PALANGKA RAYA – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (MTQH) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 di Kota Palangka Raya akan dibuka malam ini, Sabtu 23 Juli 2022. Mengawali rangkaian MTQH ke-30 yang berlangsung tanggal 22 hingga 28 Juli tersebut, dilaksanakan prosesi pelantikan Dewan Hakim dan Panitera.
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo secara resmi melantik para Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi pelantikan tersebut diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Sabtu 24 Juli 2022 pagi.
Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/237/2022 Tanggal 6 Juli 2022 tentang Dewan Pertimbangan, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya Tahun 2022.
Prosesi diawali pembacaan SK, dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Hakim oleh Wagub, H Edy Pratowo, kemudian dirangkai pengucapan Baiat Dewan Hakim, dan diteruskan pemasangan secara simbolis Toga kepada Ketua Dewan Hakim, serta diakhiri penyerahan Bendera Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kepada Ketua Umum LPTQ Kalteng, yakni Sekretaris Daerah Provinsi H. Nuryakin.
Adapun Dewan Hakim dan Dewan Pengawas MTQ ke-30 yang dilantik pada hari ini, di antaranya Ketua Dewan Hakim K.H. Chairuddin Halim, Ketua Dewan Pengawas H. Khairil Anwar, Wakil Ketua Dewan Hakim H. Riduan Syahrani, Sekretaris Dewan Hakim H.M. Yusi Abdhian, dan Wakil Sekretaris Dewan Hakim Ahmad Bajuri.
Pada kesempatan tersebut, Wagub, H Edy Pratowo mengungkapkan bahwa Dewan Hakim dan Panitera memiliki peran sangat penting dalam menjaga muruah atau kehormatan gelaran religi MTQH ke-30. Wagub kemudian menyampaikan pesan Gubernur Sugianto Sabran kepada para Dewan Hakim dan Panitera, agar MTQH ke-30 dapat berjalan baik dan sukses.
Gubernur berpesan kepada setiap anggota Dewan Hakim dan Panitera MTQH ke-30 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjunjung tinggi sikap objektivitas, sehingga mampu menghindari pola pikir bersifat subyektif dalam memberikan penilaian. Mereka juga diminta agar memegang teguh asas keadilan serta bersikap dan bertindak profesional.
“Bersikap dan bertindak profesional, dalam arti berpegang teguh kepada aturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan amanah, sesuai dengan keahlian atau kompetensi masing-masing secara maksimal dan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur sebagaimana disampaikan Wagub, H Edy Pratowo.
Pada sesi wawancara eagub juga menjelaskan, kewibawaan dan profesionalisme Dewan Hakim itu diharapkan dapat menyukseskan perhelatan MTQH ke-30, sehingga mampu memperoleh perwakilan terbaik dari Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti ajang MTQ Nasional ke-29 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada Oktober 2022 mendatang.
“Kewibawaan Hakim itu kita harapkan bisa menghasilkan prestasi terbaik bagi Qori dan Qoriah itu, maksudnya bagi peserta yang mengikuti lomba, sehingga ini kan seleksi ini kan sekaligus wakil untuk tingkat nasional, makanya kewibawaan hakim, dewan juri, itu dituntut, gitu kan, untuk secara profesional,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post