PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menyebutkan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Demikian dikatakan Edy dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Suhaemi pada kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi, Sosialisasi dan Pembangunan Zona Integritas, serta Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Jumat 22 Juli 2022 di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur.
Untuk mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Agar implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut dapat berjalan maksimal, maka perlu dilaksanakan kegiatan pendampingan Reformasi Birokrasi, terlebih lagi melihat hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang masih berada pada indeks 59,73 (kategori CC),” beber Wagub.
“Hal ini sudah tentu harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan upaya-upaya pembenahan pada 8 area perubahan, sebagai indikator penilaian kinerja suatu pemerintahan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, diinformasikan bahwa belum ada terbentuk Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Berkaca pada hasil evaluasi tersebut, Tim Percepatan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalteng memandang perlu untuk segera dilaksanakan pembangunan Zona Integritas pada kawasan strategis yang melaksanakan pelayanan eksternal, yang dianggap paling rawan berpotensi terjadinya tindakan pungli.
Sebagai langkah awal dalam membangun Zona Integritas adalah pada Perangkat Daerah yang melaksanakan pelayanan eksternal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah (Samsat Kotawaringin Timur, Samsat Kotawaringin Barat, dan Samsat Kota Palangka Raya), dan Dinas Kesehatan (Laboratorium Kesehatan Daerah).
Selanjutnya, pada kesempatan ini pula dilaksanakan pembinaan penyusunan laporan SAKIP yang merupakan bagian dari area perubahan Reformasi Birokrasi. SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Hasil evaluasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan peningkatan setiap tahun, pada tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh nilai 62,44 atau predikat B. “Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah baik,” katanya.
“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pergunakanlah momen yang berharga ini dengan serius dan saksama. Harapan Bapak Gubernur Sugianto Sabran agar Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP kita dapat meningkat di tahun 2022 dan tahun-tahun seterusnya,” pungkas Wagub Edy Pratowo melalui SAG Suhaemi.
Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Budi Prawira dan Analis Kebijakan Pratama Yaneri Andreas Panjaitan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post