PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021.
Jawaban Gubernur tersebut disampaikan oleh Wagub Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-4 masa Persidangan II Tahun sidang 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Kota Palangka Raya, Selasa 5 Juli 2022.
Edy Pratowo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD atas segala masukan, tanggapan, pertanyaan, dan apresiasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
“Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan saran dari Fraksi Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai PKB, dan Fraksi Partai Gabungan,” ungkap Edy Pratowo.
Wagub mengemukakan tanggapan atas sejumlah masukan dan pertanyaan dari Fraksi-Fraksi pendukung DPRD, antara lain terkait pemenuhan sarana prasarana pendidikan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta BUMD, tindak lanjut temuan BPK, penanganan pandemi, penyusunan belanja daerah, dan dukungan bagi UMKM.
Disampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan langkah-langkah konkret dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 mengacu pada RPJMD 2021-2026, dengan prioritas pembangunan daerah untuk mencapai visi Kalteng Makin Berkah. “Berfokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas,” jelas Wagub.
Selanjutnya upaya mendorong pengembangan UMKM juga telah dilakukan, di antaranya dengan penguatan permodalan pelaku UMKM, peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan-pelatihan, dan promosi produk lewat media online. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung UMKM agar bangkit dan naik kelas,” tegas Edy Pratowo.
Lebih lanjut, mantan Bupati Pulang Pisau ini mengatakan, mengenai hal-hal yang perlu penjelasan lebih mendalam. “Kami yakin dengan penjelasan ini masih banyak hal-hal yang terdapat kekurangan dan perlu pendalaman lebih lanjut. Kiranya terkait hal ini dapat kita bahas dalam proses proses tahapan pembahasan selanjutnya pada waktu yang disepakati,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post