PALANGKA RAYA – Guna menjamin keamanan masyarakat saat mengunjungi lokasi wisata, Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berkunjung ke objek wisata di kota setempat.
“Wisata di Kota Palangka Raya di masa libur panjang lebaran, ramai dikunjungi masyarakat atau wisatawan lokal. Namun begitu, jumlah pengunjung dibatasi sampai 75 persen dari kapasitas tempat wisata,” ungkap Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Supriyanto, Sabtu 7 Mei 2022.
Menurutnya, bila mengacu Inmendagri, dimana Palangka Raya saat ini masuk pada PPKM level 2, yang artinya kegiatan di tempat umum termasuk wisata boleh dibuka dengan batasan 75 persen kapasitas. Selain itu, pengunjung wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak melakukan kontak fisik.
“Kewajiban ini sudah kita sosialisasikan kepada pengelola wisata yang menjadi wilayah tanggung jawab pemerintah kota, seperti pengelola wisata Kereng Bangkirai dan Sei Gohong,” terangnya. Pemerintah Kota Palangka Raya itu sendiri tegas Supriyanto, akan terus melakukan pengawasan secara ketat di lokasi wisata.
Nantinya aparat seperti TNI, Polri dan Satpol PP serta tim Satgas Covid-19 akan berjaga di lokasi wisata. “Libur lebaran tentu dimanfaatkan banyak warga untuk berwisata. Kami bersama tim satgas akan tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post