PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Kaspinor menyebutkan rangkaian tahapan dan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up, dengan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD; Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD).
Kaspinor menambahkan pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas perangkat daerah diawali dengan musrenbang Desa/Kelurahan pada bulan Januari 2022, musrenbang Kecamatan bulan Februari 2022, Forum Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada bulan Februari-Maret 2022.
Kemudian, Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret 2022 Musrenbang Provinsi, dijadwalkan tanggal 7 April 2022 yang dilanjutkan dengan desk pembahasan tanggal 7-8 April 2022, Perumusan rancangan akhir RKPD tahun 2023, yang dijadwalkan minggu keempat April 2022 dan pelaksanaan pertemuan pasca Musrenbang yang direncanakan pada minggu keempat bulan April 2022.
“Penetapan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 dengan Peraturan Gubernur direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2022,” bebernya, Jumat 25 Maret 2022.
Diungkapkan H. Kaspinor, secara garis besar hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Kalteng Tahun 2023 pada aplikasi SIPD.kemendagri.go.id. Hasil input Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalteng, yakni jumlah usulan sub kegiatan sebanyak 3.566, dengan pagu anggaran 5.374 triliun rupiah lebih. Sementara itu, hasil input Kabupaten/Kota, yakni jumlah usulan sebanyak 1.720, dengan 936 usulan yang dilanjutkan dan 784 ditolak dengan alasan bukan kewenangan Provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.
“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” sebut H. Kaspinor.
Sebelumnya Pemprov Kalteng melaksanakan Forum Perangkat Daerah antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten/kota se Kalteng tahun 2023, penyelarasan usulan program kegiatan prioritas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi tahun 2023.
Kemudian, penyelarasan usulan pokok-pokok DPRD yang berasal dari hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, Sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Provinsi serta menetapkan prioritas Renja-Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi antara prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja-PD Provinsi.
Melalui Forum Perangkat Daerah Kalteng ini dapat tersusunnya program dan kegiatan strategis serta target dan lokasi kegiatan strategis di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam pencapaian target pembangunan Provinsi tahun 2023. Selain itu, terwujudnya komitmen daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam mendukung pencapaian program prioritas Provinsi tahun 2023 dan tersusunnya daftar usulan prioritas Provinsi tahun 2023 menurut Perangkat Daerah Provinsi sesuai urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah Provinsi menurut sumber pendanaan APBD Provinsi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post