• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kaspinor: “RKPD 2023 Ditetapkan Akhir Juni 2022”

Kaspinor: “RKPD 2023 Ditetapkan Akhir Juni 2022”

Jumat, 25 Maret 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Kaspinor menyebutkan rangkaian tahapan dan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up, dengan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD; Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD).

Kaspinor menambahkan pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas perangkat daerah diawali dengan musrenbang Desa/Kelurahan pada bulan Januari 2022, musrenbang Kecamatan bulan Februari 2022, Forum Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada bulan Februari-Maret 2022.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kemudian, Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret 2022 Musrenbang Provinsi, dijadwalkan tanggal 7 April 2022 yang dilanjutkan dengan desk pembahasan tanggal 7-8 April 2022, Perumusan rancangan akhir RKPD tahun 2023, yang dijadwalkan minggu keempat April 2022 dan pelaksanaan pertemuan pasca Musrenbang yang direncanakan pada minggu keempat bulan April 2022.

“Penetapan RKPD provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 dengan Peraturan Gubernur direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2022,” bebernya, Jumat 25 Maret 2022.

Diungkapkan H. Kaspinor, secara garis besar hasil input usulan kegiatan sumber dana APBD Kalteng Tahun 2023 pada aplikasi SIPD.kemendagri.go.id. Hasil input Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov Kalteng, yakni jumlah usulan sub kegiatan sebanyak 3.566, dengan pagu anggaran 5.374 triliun rupiah lebih. Sementara itu, hasil input Kabupaten/Kota, yakni jumlah usulan sebanyak 1.720, dengan 936 usulan yang dilanjutkan dan 784 ditolak dengan alasan bukan kewenangan Provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.

“Mengingat keterbatasan anggaran APBD provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” sebut H. Kaspinor. 

Sebelumnya Pemprov Kalteng melaksanakan Forum Perangkat Daerah antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten/kota se Kalteng tahun 2023, penyelarasan usulan program kegiatan prioritas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi tahun 2023.

Kemudian, penyelarasan usulan pokok-pokok DPRD yang berasal dari hasil reses di daerah pemilihannya masing-masing, Sinkronisasi usulan kegiatan prioritas pembangunan yang berasal dari Kabupaten/Kota dengan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Provinsi serta menetapkan prioritas Renja-Perangkat Daerah Provinsi berdasarkan sinkronisasi antara prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari kabupaten/kota dengan rancangan Renja-PD Provinsi.

Melalui Forum Perangkat Daerah Kalteng ini dapat tersusunnya program dan kegiatan strategis serta target dan lokasi kegiatan strategis di Provinsi dan Kabupaten/Kota  se-Kalteng dalam pencapaian target pembangunan Provinsi tahun 2023. Selain itu, terwujudnya komitmen daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam mendukung pencapaian program prioritas Provinsi tahun 2023 dan tersusunnya daftar usulan prioritas Provinsi tahun 2023 menurut Perangkat Daerah Provinsi sesuai urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah Provinsi menurut sumber pendanaan APBD Provinsi.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pembangunan Jalan Perlu Diperhatikan

Next Post

Tingkatkan Pembelian Produk Lokal, Pj Sekda Kalteng Hadiri Business Matching di Bali

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Tingkatkan Pembelian Produk Lokal, Pj Sekda Kalteng Hadiri Business Matching di Bali

Tokoh Masyarakat Miliki Peran Penting Dalam Penanganan Karhutla

Begini Safari Jurnalistik PWI Murung Raya ke SMA Sederajat Dalam Rangka HPN

Gali Potensi PAD, DPRD Kalteng Kunjungi Pemkab Kapuas

Dewan Dukung Penerapan Tilang Elektronik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK