PALANGKA RAYA – Sejumlah tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tekon Kalteng menyambangi Gedung DPRD Kalteng untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kelangsungan kontrak kerja mereka, Rabu 16 Maret 2022.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin menyebutkan bahwa hal tersebut wajar terjadi di negara demokrasi, dimana setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya. “Hal itu wajar dan demokrasi hak setiap orang untuk menanyakan kelangsungan pekerjaanya,” ucap Nuryakin.
Ketika ditanyakan kelangsungan nasib para tekon ini, pria yang juga merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Setda Kalteng mengatakan bahwa pihaknya mempelajari kontrak kerja yang didalamnya tertulis perjanjian kerja PPNPN itu hanya satu tahun dan setiap akhir tahun dievaluasi.
“Jadi memang tidak ada ketentuan memperpanjang itu (kontrak,red), apalagi nanti kalau kita bicara pada 2023 tidak ada lagi yang namanya tekon. Sekarang kita mau ribut di 2023 kah atau mau berangsur-angsur dulu merapikan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Nuryakin menyebutkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tenaga honorer dimana pada tahun 2023, status tenaga honorer dihapus dan digantikan dengan PPPK.
“Kemudian untuk PPPK ini syaratnya melalui uji kompetensi dan evaluasi, kalau dari sekarang tidak dipersiapkan maka siapa yang akan masuk nanti? Lebih baik kita berpikir sekarang. Misal nanti ada kebijakan baru itu urusan lain, tapi paling tidak ini sebagai warning bahwa kita akan menuju 2023 dimana adanya PPPK bukan lagi tenaga kontrak,” jelasnya.
Nuryakin menambahkan untuk saat ini memang harus dibedakan antara PPPK dengan tekon, PPPK ini kebijakan pemerintah pusat dan kuota ditentukan oleh pusat. Ia pun menghimbau agar para tekon dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kompetensi.
“Kalau memang kompeten akan kami ambil, jika tidak kompeten dan sesuai aturan harus diberhentikan. Secara manusiawi kami prihatin karena para tekon ini tetap harus memenuhi kebutuhannya. Namun perlu dipahami juga bahwa kami disini menjalankan aturan. Dengan waktu yang cukup lama ini kami tengah mempersiapkan untuk uji kompetensi yang arahnya ke PPPK,” pungkas Nuryakin.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=72022 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post