PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat berencana melaksanakan program vaksinasi booster dosis ketiga yang akan dimulai pada 12 Januari 2022. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito yang mengatakan bahwa, sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat.
Menindaklajuti rencana tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan bahwa, saat ini pihaknya menunggu surat resmi dari pusat terkait pelaksanaan booster vaksinasi Covid-19.
“Kita masih menunggu surat resminya, kalau surat resminya sudah keluar kami siap untuk melaksanakan vaksinasi booster,” ujar Suyuti, Senin 10 Januari 2021.
Suyuti menambahkan, untuk wilayah kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah mencapai 60 persen dapat melaksanakan vaksinasi booster begitu sudah ada surat resmi. Namun vaksinasi tersebut disebutkan Suyuti kemungkinan besar akan berbayar bagi masyarakat.
“Karena saat ini surat resmi belum keluar, kemungkinan masyarakat akan membayar sendiri untuk vaksinasi tersebut. Hanya peserta BPJS Kesehatan yang preminya dibayarkan oleh pemerintah yang akan ditanggung atau digratiskan,” ungkapnya.
Maka dari itu instansi terkait seperti pukesmas dan rumah sakit akan fokus mengurus peserta BPJS yang preminya dibayarkan oleh pemerintah. Sementara itu peserta BPJS Kesehatan yang diluar tanggungan pemerintah akan ditangani oleh rumah sakit swasta dan klinik swasta.
“Intinya saat ini kita tunggu saja surat resminya, karena kami masih belum jelas mengetahui seperti apa pola pelaksanaan vaksinasi serta vaksin apa yang akan digunakan. Tapi jika ditanya terkait kesiapan, kami sudah sangat siap untuk melaksanakan pemberian booster vaksin,” tegasnya.
Ketua Persatuan Ahli Epidemilogi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan untuk mempercepat capaian vaksinasi di Kalteng pemerintah daerah harus aktif mendorong instansi terkait untuk menggencarkan vaksinasi.
“Peran pimpinan daerah sangat penting dalam mendorong percepatan vaksinasi khususnya untuk wilayah yang memiliki kondisi sulit diakses,” ujarnya.
Varian baru omicron sendiri disebutkan oleh Rini, penularannya lebih cepat jika dibandingkan varian sebelumnya dan vaksinasi sendiri dinilai mampu sedikit meredam efek dari varian Omicron. Namun efikasi vaksin sendiri disebutkan Rini dapat mengalami penurunan, maka dari itu diperlukan adanya booster vaksin.
“Tentu perlu ada peningkatan efikasi vaksin, karena kita tidak bisa memperkirakan kapan pandemi ini berakhir, selama mutasi virus masih terjadi, maka selama itu pula kita harus mencegah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi,” imbuhnya.
Dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada masyarakat yang berusia di atas 18 tahun. Untuk rekomendasi penyuntikannya, rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.
Sebagaimana diketahui, setidaknya ada 21 juta orang sasaran program vaksinasi booster di Januari 2022. Per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster. Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022. Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), termasuk mengenai jenis vaksin yang akan digunakan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post