PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin mengikuti acara Rapat Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Daerah, Kamis 30 Desember 2021, secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Palangka Raya.
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik ini membahas mengenai pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). “Strategi ini ditekankan pada tiga aspek yang meliputi transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan,” ujarnya.
Terkait dengan penyetaraan jabatan, setiap Provinsi, Kabupaten, dan Kota diharapkan untuk segera menyampaikan usulan penyetaraan jabatan, bagi yang belum mengajukan. Lalu, kepada daerah-daerah yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kemenpan-RB dan persetujuan dari Kemendagri, dihimbau agar segera melakukan pelantikan.
“Kami memahami bahwasanya ada kesulitan-kesulitan di lapangan, terkait dengan kepentingan-kepentingan untuk dipertimbangkan. Tapi jangan jadikan hal ini sebagai halangan untuk melaksanakan pelantikan,” ungkap Akmal Malik.
Lebih lanjut, Akmal Malik memaparkan bahwa Ditjen Otda Kemendagri telah menyiapkan database terkait penyetaraan jabatan ini. “Hal ini akan kami pantau terus melalui database, daerah- daerah mana saja yang sudah atau belum menyelesaikan program penyetaraan jabatan ini,” pungkas Dirjen Otda Akmal Malik.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post