• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Pemprov Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Senin, 20 September 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pj. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, H. Nuryakin menghadiri Rapat Kerja Pansus DPRD Kalteng dengan Tim Raperda Pemprov Kalteng. Raker dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 20 September 2021.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing. Rapat kali ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan bahwa Kalteng telah menyampaikan yakni pertama, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 pada tanggal 29 Juni 2021 dengan Surat Gubernur Kalteng Nomor: 900/474/BKAD/2021 tanggal 29 Juni 2021. Kedua, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Ketiga, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (2) yang menyatakan bahwa Rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. 

“Keempat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 194 ayat (3) yang menyatakan bahwa Persetujuan bersama rancangan PERDA sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” papar Nuryakin. 

Kelima, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 197 ayat (1) yang menyatakan dalam hal dalam waktu 1 bulan sejak diterimanya rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap rancangan PERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan PERKADA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. 

Keenam, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 197 ayat (2) yang menyatakan Rancangan PERKADA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setelah memperoleh pengesahan dari Menteri bagi Daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Daerah kabupaten/kota.

Ketujuh, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 197 ayat (3) yang menyatakan Untuk memperoleh pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), rancangan PERKADA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta lampirannya disampaikan paling lambat 7 hari terhitung sejak DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. 

Delapan, sebagaimana pertimbangan pada point 1 s.d 4 di atas dan sampai dengan saat ini DPRD belum mengambil keputusan berasama dengan Kepala Daerah apapun alasannya, maka Kepala Daerah dapat menyusun dan menetapkan PERKADA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Berdasarkan point 1 s.d 8 di atas Gubernur Kalteng telah menyampaikan Rancangan PERKADA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2020 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dengan Surat Gubernur Kalteng Nomor: 900/621/BKAD/2021 tanggal 13 September 2021 dan dijadwalkan pembahasannya dengan TAPD pada hari Rabu tanggal 22 September 2021.

Sementara itu, Duwel Rawing menyampaikan sebagaimana rapat terdahulu, pihaknya meminta ada laporan terkait dengan penggunaan dana Covid-19, khususnya terkait kesehatan, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial sehingga hal ini bisa diketahui oleh masyarakat luas. 

“Hal lain yang ingin diketahui yaitu bagaimana tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, karena memang ada kewajiban Pemerintah untuk menindaklanjuti LHP tersebut. 2 hal ini akan menjadi bahan selanjutnya, melihat apa-apa saja yang perlu diperbaiki kedepannya,” tutup Duwel.

(vi/matakalteng com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disarpus Murung Raya Kembali Sabet Penghargaan

Next Post

Orangtua Diminta Perhatikan Pola Konsumsi Anak

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Orangtua Diminta Perhatikan Pola Konsumsi Anak

Banjir, Pasokan Bapok ke Palangka Raya Masih Aman

Sejumlah Kawasan Banjir Alami Kenaikan Debit Air

DPRD Kotim Akan Tindaklanjuti Laporan Warga Dusun Sulu Bakung

Pergantian Kepemimpinan, Dewan Minta Dishub Bisa Tuntaskan Berbagai Permasalahan Lalu Lintas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK