PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-11 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 yang digelar bersamaan dengan Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, secara virtual dari Ruang Rapat di Lantai I Kantor Gubernur, Senin 13 September 2021.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Wagub Edy Pratowo mengharapkan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dapat segera diselesaikan.
“Saya berharap 5 Raperda yang dibahas ini segera kita selesaikan, karena semuanya merupakan target penting dalam penyelenggaraan pelayanan kita ke masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Kelima raperda tersebut antara lain tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Cagar Budaya; Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Lanjutnya, bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diharapkan dapat segera diselesaikan sebagai payung hukum yang kuat dalam penanggulangan bencana di Kalteng. Mengingat saat ini selain pandemi Covid-19, Kalteng saat ini tengah menghadapi bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, dengan kondisi terparah terjadi di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur, dan Seruyan.
Kemudian, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4 Raperda, yaitu tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022 Pengelolaan Keuangan Daerah dan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Saya berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan,” harapnya.
Edy juga menyampaikan Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada jajaran pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dan sejumlah elemen masyarakat yang telah membantu dan bekerja sama dalam penanganan banjir di Bumi Tambun Bungai, mulai dari penyaluran bantuan Sembako serta obat-obatan, evakuasi korban, penyediaan dapur umum hingga penerjunan petugas kesehatan, dan lain sebagainya.
“Selanjutnya, saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi bencana banjir dan juga pandemi di Kalimantan Tengah. Mari kita bergotong royong dan saling membantu satu sama lain serta diiringi dengan selalu berdoa memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga ujian berat ini segera bisa dilalui,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, menyampaikan terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, DPRD Provinsi Kalteng berharap hal tersebut mengatur hal-hal pokok dan strategis serta memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Selanjutnya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 diharapkan sesuai dengan hal-hal pokok dan strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post