PALANGKA RAYA – Pernikahan dini dan stunting merupakan salah satu permasalahan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah, tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Upaya menuntaskan permasalahan pernikahan dini dan menurunkan angka stunting di wilayah Provinsi Kalteng, tidak lepas dari peran para penyuluh Keluarga Berencana (KB). Maka itu peran penyuluh KB ini dituntut dapat bekerja maksimal dan profesional.
Maka dari itu Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng, Muhammad Irzal meminta para penyuluh untuk memiliki intensitas yang tinggi dalam bekerja. Tidak melakukan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang dapat mencoreng citra BKKBN.
“Tidak kalah pentingnya dapat bersinergi bersama tokoh masyarakat, instansi, dan mitra kerja lainnya untuk dapat mensukseskan program-program BKKBN,” ujarnya, Senin 31 Mei 2021.
Selain itu Ia meminta agar para penyuluh KB diminta untuk dapat menerapkan kearifan lokal saat melakukan sosialisasi, agar informasi dan edukasi yang disampaikan dapat diterima masyarakat.
Sementara itu disampaikan pula, untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini di wilayah Kalteng, maka pihak Perwakilan BKKBN Kalteng telah melakukan berbagai upaya seperti mengkolaborasikan surat edaran gubernur tentang penghapusan pernikahan anak dengan program pembangunan keluarga.
“Kita terus lakukan sosialisasi dan edukasi, agar dapat menumbuhkan kesadaran orangtua ataupun remaja untuk melakukan pendewasaan usia perkawinan, sehingga nanti tidak terjadinya stunting,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post