• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekda Kalteng: Perlu Strategi Mitigasi Risiko Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

Sekda Kalteng: Perlu Strategi Mitigasi Risiko Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa

Kamis, 6 Mei 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Sekda Fahrizal Fitri (pakai peci tengah) saat Sosialisasi Strategi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa (Strategi Mirip Baja) di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 6 Mei 2021.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Sekda Fahrizal Fitri (pakai peci tengah) saat Sosialisasi Strategi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa (Strategi Mirip Baja) di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 6 Mei 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri menekankan perlunya strategi mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa. .

Menurutnya, tujuan Strategi Mirip Baja, antara lain mengurangi risiko pengadaan barang dan jasa; mendorong manajemen pengadaan barang dan jasa yang proaktif; memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perbaikan kinerja; meningkatkan efektivitas alokasi dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi; meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan; meningkatkan kepercayaan publik; serta meningkatkan ketahanan organisasi.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Berkaitan dengan sasaran Strategi Mirip Baja, Sekda Fahrizal Fitri mengatakan yang menjadi sasaran adalah proses-proses mulai dari pra pengadaan barang jasa sampai pada proses melakukan pemilihan pihak ketiga.

Sampai pada akhirnya kalau sudah jatuh kontrak, proses selanjutnya adalah pelaksanaan kontrak yang diharapkan terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang kredibel dan memiliki dampak risiko yang rendah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu peristiwa atau kejadian yang akan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi. Semua tahapan tentu ada risiko. Dan, upaya-upaya kita memetakan risiko inilah merupakan bagian daripada proses yang harus kita lakukan. Setelah itu, kita melakukan upaya pencegahan atau meminimalkan melalui program mitigasi risiko, di mana mitigasi risiko (risk mitigation) ini adalah upaya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sebuah risiko yang nanti akan berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. 

Sekda Fahrizal Fitri memaparkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 Pasal 13 disebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko.

Adapun dalam rangka penilaian risiko sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pimpinan instansi pemerintah menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Seiring dengan peraturan tersebut, Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2009 Pasal 3 menyebutkan bahwa Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah wajib menerapkan SPIP, salah satunya dengan melakukan Penilaian Risiko.

Selanjutnya, pada Pasal 4 disebutkan bahwa penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara terkait pihak ketiga, Sekda Fahrizal Fitri berharap proses pemilihan dapat menunjuk pihak ketiga yang benar-benar memenuhi kualifikasi secara administratif dan benar-benar kompeten.

“Karena pada akhirnya, mereka ini akan melaksanakan kontrak atau menghasilkan suatu produk yang merupakan bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah. Diharapkan dengan proses mitigasi yang kuat, pada akhirnya menghasilkan output yang baik bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” harap Sekda.

Pada tahun 2021 ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah sudah membuat Mitigasi Risiko berdasarkan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing.

Sebab, Strategi Mitigasi Risiko merupakan bagian dari Indikator Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) dan Kebijakan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Klinik konsultasi akan dibuka di Biro Pengadaan Barang dan Jasa selaku leading sector kegiatan.

“Diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat memanfaatkan semaksimal mungkin. Sehingga pada tahun 2022, Laporan Mitigasi Risiko sudah harus dibuat oleh masing-masing Perangkat Daerah,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ruas Jalan Sampit-Kuala Pembuang Perlu Perbaikan Segera

Next Post

Ivo Harapkan Perbankan Bantu Permodalan UMKM

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Ivo Harapkan Perbankan Bantu Permodalan UMKM

Perusahaan Larang PLN Pasang Tiang Listrik, Akhirnya Desa Serta Kecamatan di Kotim Gelap Gulita

Kapal Pelni dan DLU Tetap Beroperasi Untuk Angkutan Barang

DPRD Dorong Pemkab Percepat Proses Pembentukan Desa Adat

Pemda Dukung PEN Melalui Kebijakan Stimulus Ekonomi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK