• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketentuan Mudik Lokal Masih Menunggu SE Gubernur

Ketentuan Mudik Lokal Masih Menunggu SE Gubernur

Senin, 3 Mei 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) terkait larangan mudik.

Dedy menyebutkan, surat edaran masih dalam kajian, bahkan SE ini diakui tidak jauh berbeda dengan Permenhub RI No 13 Tahun 2021. Tidak hanya itu, pihaknya mengusulkan Kabupaten Sukamara dan Lamandau untuk menjadi daerah aglomerasi.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Kajian ini sendiri sudah kami sampaikan kepada gubernur untuk bisa ditetapkan dalam SE Gubernur terkait pengaturan mudik lokal. Untuk usulan aglomerasi kemarin ada Sukamara, Lamandau Dan Kobar kemudian wilayah Palangka Raya dan Pulang Pisau, karena wilayah Pulpis ada yang masuk dari Palangka Raya,” ujar Dedy.

Pihaknya mengusulkan juga wilayah Katingan masuk dalam wilayah aglomerasi. Di jelaskan Dedy saat ini pihaknya masih melihat apa saja indikator daerah aglomerasi pasalnya penetapan wilayah aglomerasi melalui tahapan yang cukup panjang.

Keputusan larangan mudik ini diterapkan untuk menekan lonjakan angka penularan Covid-19 di Kalteng. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden terkait pelarangan mudik untuk mengantisipasi tsunami Covid-19 di Indonesia.

“Belajar dari pengalaman pasca libur panjang akan terjadi peningkatan kasus. Intinya di surat edaran yang sudah kami persiapkan tidak jauh berbeda dari Permenhub RI nomor 13 tahun 2021, juga surat edaran satgas. Intinya mudik tetap di larang, terkait mudik lokal ini masih dalam pengkajian misalnya nanti yang diperkenankan untuk mengangkut penumpang adalah angkutan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan misalnya bis dan travel yang sudah memiliki izin,” jelas Dedy.

Dedy membeberkan sebelum tanggal 5 pihaknya akan menempelkan stiker untuk angkutan-angkutan yang mendapat izin beroperasi. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dilakukannya pemantauan oleh petugas di lapangan.

“Terkait stiker kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan bagi kendaraan angkutan tidak berijin,” beber Dedy.

Sementara untuk bandara masih akan beroperasional di tanggal 6-17 Mei meskipun ada pengurangan jam operasional dan pengurangan jumlah pesawat. Dalam hal ini maskapai akan melayani penumpang dengan kepentingan khusus seperti dinas ataupun acara keluarga. Perjalanan dinas diminta untuk menunjukkan surat tugas dan dokumen persyaratan lain. Sementara untuk yang menghadiri acara keluarga harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan tempat berlangsung acara. Kelengkapan ini akan diperiksa bersama dengan satgas di posko yang berada di pintu keberangkatan dan kedatangan.

(vi/matakalteng.com)

Share62TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satgas Covid-19 Kotim Masih Mengkaji Larangan Mudik Lokal

Next Post

Lomba Video Kreatif Prokes dan Larangan Mudik, Tiga Kreator Terima Hadiah dari Kapolres Lamandau

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Lomba Video Kreatif Prokes dan Larangan Mudik, Tiga Kreator Terima Hadiah dari Kapolres Lamandau

Polres Kotim Perketat Pengawasan Pengunjung Pusat Perbelanjaan

Pemerintah Antisipasi Muncul Klaster Baru

Antisipasi Kelangkaan Daging, Bulog Buntok Siapkan 3,2 Ton Daging Beku

DPRD Dukung Penerapan e-Tilang di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK