PALANGKA RAYA – Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebutuhan uang kartal yang tediri dari uang kertas dan logam pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
BI memproyeksikan, kebutuhan uang kartal pada periode Ramadan dan Lebaran 2021 mengalami peningkatan seiring dengan telah dilaksanakannya program vaksinasi Covid-19 hingga hingga percepatan penyaluran bantuan langsung tunai.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan (Kalteng), Rihando mengatakan, pihaknya menyiapkan uang tunai sebesar Rp3,35 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
Rihando menyebutkan penyiapan uang tunai tersebut meningkat sebesar 1,23% (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp3,31 triliun yang telah memperhitung perencanaan kebutuhan perbankan, kebutuhan stimulus pemerintah kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 dan kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.
“Dalam hal ini KPwBI Kalteng bersinergi dengan perbankan menyelenggarakan kegiatan layanan penukaran uang rupiah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di 56 titik kantor bank di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sinergi juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan uang rupiah yang layak edar dan dalam jumlah yang cukup di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine) di Provinsi Kalteng,” ujar Rihando, Selasa 20 April 2021.
Selain itu, untuk mendukung kemeriahan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H KPBI Kalteng membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI tersebut dapat digunakan untuk bertransaksi sekaligus sebagai suvernir dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. Masyarakat yang ingin menukar dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post