• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Kalteng Sampaikan Jawaban Pengelolaan DAS

Gubernur Kalteng Sampaikan Jawaban Pengelolaan DAS

Senin, 12 April 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin 12 April 2021.

Agenda Rapat Paripurna kali ini mendengarkan Pidato Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng dan Pengumuman tentang Usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Usul Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dalam pidatonya gubernur H Sugianto menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Pengelolaan DAS, disampaikan Raperda Pengelolaan DAS ini mampu untuk mencegah dan melindungi kerusakan lahan lebih lanjut agar kondisi lahan yang ada tidak semakin rusak. 

“Kami sampaikan bahwa substansi pengaturan dalam Pasal demi Pasal Raperda ini diyakini akan sangat memberi manfaat dalam hal pencegahan maupun perbaikan komponen yang ada di DAS. Perda ini nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum sebagai tindak lanjut dalam hal pengelolaan DAS yang berkelanjutan,” ujar Sugianto. 

Lebih lanjut Sugianto menambahkan pengelolaan DAS ini hanya bisa dilaksanakan secara koordinatif dengan melibatkan berbagai pihak, lintas sektor, dan lintas Pemerintah Daerah dalam satu provinsi.

Gubernur menilai hal ini menjadi salah satu substansi penting pengaturannya dalam perda pengelolaan DAS ini. Seluruh pihak dapat berbagi peran sesuai kewenangannya dalam pengelolaan semua DAS yang ada di Kalimantan Tengah ini. 

“Terkait pengelolaan wilayah di pinggir sungai yang telah menjadi hunian dapat kami sampaikan Perda Pengelolaan DAS ini diharapkan menjadi payung hukum untuk membuat rencana induk penataan dan normalisasi sungai, terutama pada DAS yang kritis. Hal ini sangat berkaitan dengan usaha seluruh pihak terkait, dalam membangun perubahan pola pikir seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya. 

Terakhir gubernur menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dari pengelolaan DAS melalui raperda adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengaturan norma pasal demi pasalnya tidak lepas dari menyejahterakan masyarakat.

Raperda ini nanti diharapkan menjadi pemantik bagaimana perubahan cara pikir atau cara pandang, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem DAS. 

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPBD Terus Antisipasi Bencana Karhutla

Next Post

Dibaca!! Besok, Kendaraan Bermuatan Berat Tak Boleh Melintas Dalam Kota Sampit

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dibaca!! Besok, Kendaraan Bermuatan Berat Tak Boleh Melintas Dalam Kota Sampit

Dibaca!! Besok, Kendaraan Bermuatan Berat Tak Boleh Melintas Dalam Kota Sampit

Polisi Sebut Pelemparan Mobil di Pundu Bukan Pemalakan, Tapi!!!

Polisi Sebut Pelemparan Mobil di Pundu Bukan Pemalakan, Tapi!!!

Sekda Seruyan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

< src" href="https:ounts.googljnewsgrec/api.js?-chder=explicit&oneg_p=indow.jnewsgrec" true,push({>); } } s tieventue) { n

sevents.for n

Please enter your us!a,"empty_scope=:"h3>

Please enterscope!a,"empty_name="pas:"h3>

Please entername="pa!"},"rnewsgrec":"1a," jteltluus:"\/a," jtelcom/i"a:"tps://www.matakaltea,"zoom_share_b:"1a,"dmogrokie_tiuse:"0"}sh({}); < cript'4rklicsyndi/ld+json'>{"@ener('ce:"href"\/\tschemawww.s,"@cripe:"h n <>idgetads=cript>windowads||[],"-item-"==eif ( tindowads&&"-item-"==eif ( tindow.lo2rary&&(indow.lo2rary.-itKeys(indowads)events.fo(rEach(fu(s){indow.lo2rary.ameets=indow.lo2rary.ameets||[],indow.lo2rary.ameetsrAgent.inindowads[s])<0&&indow.lo2rary.ameetsrpushnindowads[s])})),indow.lo2rary.criLg_po(rEach(fu(){setTis=fuo((rEach(fu(){if(c-item-"==eif ( tindowads&&indowads.lan%th){ripts=indowads.slice(0);indow.lo2rary.-itKeys(s)events.fo(rEach(fu(e){indow.lo2rary.ameets=indow.lo2rary.ameets||[];ripta=indow.lo2rary.ameetsrAgent.ins[e]);a>-1&&indow.lo2rary.ameetsrsplice(a,1),(a=indowads.Agent.ins[e]))>-1&&indowads.splice(a,1),indow.lo2rary./jeate_jsns[e].url,"devl=arue,")}))}}),3e3)}))ush({});