PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar penyerahan penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 kepada
Instansi, Organisasi dan Media, di Palangka Raya, Jumat 9 April 2021.
Ketua KPU Kalteng Harmain menyampaikan apresiasi kepada seluruh yang telah membantu pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kalteng.
“Berkat kerjasama ini pelaksanaan Pilkada Kalteng dapat berlangsung dengan baik. Sehingga target partisipasi pemilih dapat tercapai bahkan meningkat 10 persen dari pemilihan pada tahun 2015,” ujar Harmain.
Disebutkan Harmain, tingkat partisipasi pada tahun 2015 berjumlah 52 persen dan pada tahun 2020 lalu tingkat partisipasi meningkat menjadi 61,95 persen.
Harmain juga mengungkapkan bahwa RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) telah dicabut maka dari itu kemungkinan besar dengan tidak adanya perubahan dari UU Pilkada atau UU pemilu untuk itu Pilkada tetap UU Nomor 1 tahun 2015 yang berubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2020 Sedangkan untuk UU Pemilu tetap menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagaimana telah diusulkan oleh KPU sekitar bulan Februari atau Maret. Sedangkan untuk Pilkada pada bulan November tahun 2024,” ungkap Harmain.
Lebih lanjut dijelaskan, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkada di sejumlah kabupaten di Kalteng yang harusnya dilaksanakan pada tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
Pada kegiatan penyerahan penghargaan atas dukungan dan partisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020, media online Matakalteng.com menjadi salah satu media penerima penghargaan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post