• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur : Pemprov Seriusi Berantas Tindak Korupsi

Gubernur : Pemprov Seriusi Berantas Tindak Korupsi

Senin, 5 April 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin 5 April 2021.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin 5 April 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin 5 April 2021.

Gubernur menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama-sama dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng memiliki komitmen kuat dalam upaya memberantas korupsi, sebagai salah satu langkah untuk membawa masyarakat Kalteng menuju kondisi yang lebih baik.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dalam rangka meningkatkan kinerja, khususnya capaian 8 area intervensi, Sugianto meminta perhatian dari seluruh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota terhadap beberapa hal, yakni agar seluruh stakeholders terkait, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing.

Sugianto Sabran mengungkapkan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng, rata-rata capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2020 sebesar 82,78%, turun sekitar 8,22% apabila dibandingkan capaian tahun 2019 yang sebesar 91%.

Sementara capaian MCP tahun 2020 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 64% atau turun 5% apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69%. Penurunan capaian MCP pada tahun 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, masih minimnya SDM PPBJ, masih belum lengkapnya Peraturan Daerah di beberapa sektor terkait 8 area intervensi, pemungutan pajak yang masih belum optimal, pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, serta belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa kabupaten.

“Untuk tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2020 untuk Pemerintah Provinsi Kalteng adalah 100%, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Sedangkan Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng, adalah 91,12% per 29 Maret 2021. Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan,” ungkap Sugianto Sabran.

Selanjutnya, agar seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan, di samping meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas Pemda dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.

Diketahui pelaporan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalteng pada tahun 2020 ada sebanyak 6 pelaporan, yaitu berasal dari di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kalteng saat ini menjadi salah satu piloting pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan untuk tahun 2021 akan difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota, percepatan penetapan kawasan hutan, dan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih. Capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021 adalah sebesar Rp 536.520.636.401 atau 11,29% dari target sebesar Rp 4,7 triliun.

Berdasarkan data manajemen aset daerah hingga saat ini, terdata jumlah aset tanah di Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng berjumlah 17.436, dengan kondisi 5.286 sudah bersertipikat dan 12.150 belum bersertipikat. Sedangkan data aset tanah Pemda, baik provinsi maupun kabupaten, yang masih berada di kawasan hutan ada sebanyak 950 lahan dengan luas 7.440.129 m².

“Menjadi perhatian khusus bagi kami di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menata dengan lebih baik lagi dalam melakukan manajemen dan pendayagunaan terhadap aset daerah. Saya harapkan dalam kesempatan yang baik ini agar KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dapat terus melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam rangka Manajemen Aset Daerah,” terang Gubenur.

Pada acara ini dilakukan penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Daerah kepada Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Selatan, serta dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Gubernur Kalteng beserta Walikota Palangka Raya dan Bupati 13 Kabupaten yang turut disaksikan oleh direktur KPK wilayah III Koordinasi dan Supervisi Bahtiar Ujang Purnama.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemantapan dan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Sekda Kalteng Lantik Pejabat Fungsional

Next Post

Rawan Pohon Tumbang, Dinas PUPR Diminta Lakukan Penebangan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Rawan Pohon Tumbang, Dinas PUPR Diminta Lakukan Penebangan

Pengumuman Kelulusan Dilakukan Secara Online

Kemenag Kotim Diharapkan Keluarkan Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadhan

Dewan Ingatkan Pembenahan Infrastruktur di Kotim Harus Merata

Belasan Pemuda Terbaik Binaan Kodim 1014/PBN Lulus Jadi Prajurit TNI AD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK