PALANGKA RAYA – Sebanyak 150 vial atau 1.500 dosis Vaksin Covid-19 dengan jenis AstraZeneca Tahap 1-Q1 Covax Facility untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah tiba di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kalteng, pada Jumat 26 Maret 2021.
Vaksin diterima oleh Eka Marethi Arselyani,S.Si,Apt selaku Kasi Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kalteng. dikonfirmasi secara terpisah via telpon, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan bahwa vaksin AstraZeneca yang baru tiba ini penggunaannya diperuntukkan bagi Polri.
“Dengan tibanya vaksin AstraZeneca ini bukan berarti mengganti pengunaan vaksin Sinovac. AstraZeneca dalam hal ini didatangkan untuk memenuhi kebutuhan vaksin masyarakat. Vaksin AstraZeneca saat ini penggunaannya diwilayah Kalteng diperuntukkan bagi Polri,” jelas Suyuti, Jumat 26 Maret 2021.
Lebih lanjut Ia mengatakan untuk teknis penyuntikan vaksin AstraZeneca bagi Polri dari 1.500 dosis akan diberikan 700 dosis pada tahap awal dan sisanya akan diberikan pada penyuntikan tahap II. Hal ini disebutkannya sebagai langkah antisipasi jika terjadi kendala dalam pangiriman sehingga memperlambat kedatangan vaksin.
“Karena kita menjaga kontinuitas pengiriman dan juga sebagai langkah antisipasi jika terjadi kendala dalam pengiriman maka dari itu jumlah penggunaan dibagi, karena untuk vaksiin tahap II tidak bisa menggunakan merk atau jenis berbeda,” ucapnya.
Secara umum Suyuti menjelaskan tidak ada perbedaan yang cukup signifikan antara Vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Hanya saja yang membedakan adalah rentang waktu antara penyuntikan pertama ke penyuntikan kedua untuk AstraZeneca adalah 48 hari, berbeda dengan Sinovac yang memiliki rentang waktu 14 hari.
Perlu diketahui, menyikapi perkembangan terbaru terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca, Badan POM RI mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa masyarakat harus tetap divaksinasi sesuai jadwal dan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca mulai dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Senada, Kepala BPOM Kota Palangka Raya, Leonard Duma mengatakan Badan POM RI telah memberikan lampu hijau untuk penggunaan Vaksin AstraZeneca. Disebutkannya Badan POM RI bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah melakukan serangkaian kajian.
“Dengan sudah adanya pernyataan tersebut, maka AstraZeneca aman untuk digunakan. Penggunaan AstraZeneca sendiri digunakan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi masyarakat Indonesia agar proses vaksinasi dapat segera selesai sesuai target pemerintah,” jelasnya saat dikonfirmasi via pesan singkat.
Terkait efek samping pembekuan darah Badan POM RI melakukan komunikasi dengan WHO serta otoritas obat dan vaksin di negara lain untuk melihat hasil investigasi dan kajian lengkap dari keamanan vaksin AstraZeneca.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima Indonesia adalah produksi dari Korea Selatan dan memiliki jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Pemerintah menjamin keamanan penggunaannya melalui pemantauan keamanan vaksin yang dilakukan Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi (dikutip dari laman badan POM RI). Sementara, Vaksin Covid-19 sebanyak 7.070 vial tahap kedua termin 2b telah didistribusikan ke 14 kabupaten/kota di Kalteng.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post