PALANGKA RAYA – Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Darliansjah menyampaikan perkembangan Covid-19 di per tanggal 23 Maret 2021, jumlah konfirmasi sebanyak 16.255 kasus, sekitar 1,10% dari jumlah kasus konfirmasi Nasional.
Diungkapkan Darliansjah, tujuh hari terakhir mengalami peningkatan. Jumlah kasus aktif pada tanggal 17 Maret 2021 sebanyak 1.550 kasus, kemudian pada tanggal 23 Maret 2021 meningkat menjadi 1.780 kasus, meningkat sebanyak 230 kasus atau 14,8%.
Peningkatan terjadi di 9 kabupaten/kota di Kalteng antara lain Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara. Sedangkan 5 kabupaten mengalami penurunan kasus aktif yaitu Kotawaringin Barat, Murung Raya, Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau.
“Akibat terjadinya peningkatan kasus positif, kapasitas tempat tidur dari 28 Rumah Sakit yang menangani Covid-19 di Kalteng sebanyak 1.205 tempat tidur sudah terpakai sebanyak 617 tempat tidur atau sebanyak 51,2%,” ungkap Darliansjah, saat menyampaikan laporan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Prov. Kalteng, di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu 24 Maret 2021.
Sedangkan yang sedang dirawat di rumah sakit sebanyak 34,7%. Menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.163 orang atau sekitar 65,3%. Adapun, kasus aktif covid-19 terdapat pada 77 kecamatan atau 56,6% dari jumlah kecamatan se-Kalteng. Jika dipetakan pada tingkat desa dan kelurahan, maka kasus aktif covid-19 terdapat pada 192 desa/kelurahan atau 12,2% dari jumlah desa/kelurahan se-Kalteng.
Lebih lanjut Darliansjah menyebutkan bahwa Satgas kabupaten/kota saat ini terus memetakan lebih detil lagi pada tingkat RW/RT agar pengendalian semakin fokus.
“Saya berharap dengan PPKM Mikro diharapkan pengendalian Covid-19 bisa lebih optimal karena seluruh sumber daya bisa digunakan secara terfokus dan optimal pada lingkup yang lebih kecil dan efektif dalam melakukan pengendalian Covid-19 yaitu dengan membentuk Posko Desa dan Kelurahan yang akan melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan,” harapnya.
Diketahui, saat ini jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 1.780 orang atau 10,95% dari jumlah konfirmasi, lebih tinggi dari Nasional yang berada pada angka 8,59%. Sedangkan, jumlah yang sembuh sebanyak 14.063 orang atau 86,51% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 88,70%. Jumlah kematian sebanyak 412 orang atau 2,53% dari jumlah konfirmasi, lebih rendah dari Nasional yang berada pada angka 2,71%.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
PPKM Berbasis Mikro atau PPKM Mikro di wilayah Kalteng, pada tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post