PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) tentang potensi dan strategi pengembangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Se-Kalteng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya Rakorda. Rakorda diharapkan menjadi media untuk bersilaturrahmi untuk melakukan pembenahan, penguatan, penataan, bersinergi, dan bekerjasama, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, terutama untuk komitmen pembinaan yang lebih intensif dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
“Saya berharap, melalui Rakorda LPTQ ini, selain membahas berkenaan dengan program kerja maupun LPTQ, juga nantinya membahas tentang tuan rumah penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan bulan November 2021,” kata Gubernur melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Gubernur juga berharap potensi dan strategi pengembangan maupun penguatan program kerja LPTQ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat digali dalam upaya peningkatan sumber daya peserta yang lebih handal dan berkompeten untuk semua cabang atau golongan yang dilombakan guna meraih prestasi yang lebih baik, terutama dalam menghadapi penyelenggaraan MTQ atau STQH Provinsi Kalteng dan STQH Nasional Tahun 2021.
Sementara itu, dalam penyelenggaraan MTQ atau STQH bidang perhakiman, Gubernur mengharapkan hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan MTQ tingkat Provinsi dan Nasional serta diupayakan pengkaderan maupun pendalaman kompetensi Dewan Hakim.
“Sehingga perlu diadakan semacam orientasi atau pelatihan sebelum MTQ atau STQH dilaksanakan karena Dewan Hakim harus berkompeten dan memiliki integritas serta menguasai bidang keahliannya masing-masing,” jelas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/579/2019 tanggal 18 Desember 2019, Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021 dan Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan MTQ XXXII Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023. Namun, menyusul Surat Bupati Kotawaringin Barat mengenai penundaan pelaksanaan MTQ di Kota Pangkalan Bun dengan alasan pemulihan perekonomian dan masyarakat pasca masa pandemi Covid-19, maka Gubernur berharap Rakorda hari ini juga membahas tuan rumah MTQ November 2021 mendatang.
Gubernur Sugianto Sabran berharap seluruh peserta Rakorda LPTQ Tahun 2021 ini dapat memberikan saran atau pemikiran yang positif dan konstruktif, sehingga dapat merumuskan berbagai kesepakatan yang lebih baik dan maslahat untuk kesuksesan agenda atau program kerja LPTQ dan penyelenggaraan MTQ atau STQH pada tahun-tahun mendatang di Provinsi Kalteng.
Sementara itu Ketua LPTQ Kalteng Nuryakin mengungkapkan bahwa, meskipun MTQ XXX Tingkat Provinsi Kalteng di Barito Selatan tahun 2020 ditiadakan, namun pihaknya tetap mempersiapkan Kafilah untuk mengikuti MTQ XXVIII Tingkat Nasional di Padang Sumatera Barat. Pada ajang kompetisi tersebut, Kalteng meraih prestasi Terbaik III Cabang Tilawah Golongan Remaja Putera atas nama Wahyu Andi Saputra dari Kabupaten Kotawaringin Barat.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post