PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019/2020 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Prov. Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Selasa 23 Februari 2021.
Dalam sambutan gubernur pada acara yang digelar hybrid ini, Fahrizal menyampaikan ucapan selamat kepada 9 orang guru honorer K2 yang diangkat menjadi PPPK. Fahrizal mengatakan setelah 15 tahun lebih mengabdi guru honor ini mendapatkan penghargaan atas kerja keras.
“Saya juga mengucapkan kepada seluruh CPNS Pemprov. Kalteng yang telah berhasil lolos melewati seleksi Penerimaan yang telah dilaksanakan secara kompetitif, ketat dan transparan. Dari 4.655 pelamar seleksi CPNS Pemprov. Kalteng yang berhasil lolos dan diangkat menjadi anggota baru Korpri adalah sejumlah 374 orang,” ujar Fahrizal.
Fahrizal juga mengingatkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memegang 3 prinsip mendasar dalam menjalankan tugas yaitu berintegritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesionalisme.
Fahrial menegaskan integritas merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. Selain itu, melayani dengan sepenuh hati yakni melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN.
“Dan yang terakhir, profesionalisme yakni perubahan zaman menuntut para ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri,” tegasnya.
Fahrizal berharap para CPNS yang baru saja dilantik dapat menjadi motor kemajuan Indonesia khususnya Kalteng di masa mendatang. Para CPNS ini juga diminta untuk membangun citra pemerintah yang baik, bersih sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post