PALANGKA RAYA – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sapto Nugroho menghadiri Rapat Kerja Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar UPP Prov. Kalteng Tahun 2021. Rapat Kerja ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, bertempat di Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis 18 Februari 2021.
Pada kesempatan ini Inspektur Provins Kalteng H. Sapto Nugroho mengatakan upaya memberantas pungutan liar di Kalteng bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari Satuan Tugas Saber Pungli di Kalteng terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sapto juga menambahkan pada pemberantasan pungutan liar, ada baiknya tidak memfokuskan pada jumlah kerugian tapi pada bagaimana strategi memberantas dan mematikan akar budaya pungutan liar.
“Hendaknya Satuan Tugas di wilayah Provinsi Kalteng tidak hanya sekedar menjadi aparat yang menindak oknum pelaku pungutan liar saja, namun juga mampu menjadi panutan atau contoh dalam menerapkan perilaku anti pungutan liar,” ujar Sapto.
H. Sapto Nugroho juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar kiranya dapat mempertahankan capaian-capaian yang sudah dinilai bagus, serta segera meningkatkan capaian-capaian yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas segala daya dan upaya yang telah dilakukan bersama-sama.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan Satuan Tugas Saber pungutan liar di wilayah Prov. Kalteng bertugas melakukan penanggulangan dan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan personel satuan kerja dan prasarana yang ada di Pemerintahan Daerah.
“Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratisa dan berkeadilan diperlukan langkahlangkah dan prioritas utama dalam menjalankan berbagai program. Salah satunya mewujudkan program yang bersih dari praktik-praktik KKN, termasuk praktik pungutan liar,” ucap Dedy.
Irjen Pol Dedi Prasetyo pun berharap melalui pada rapat kerja ini dapat ditemukan solusi dalam menghadapi pengaduan masyarakat terhadap pungutan liar. Rapat kerja diikuti oleh Pejabat Utama Polda Kalteng. Rapat kerja juga diikuti secara virtual oleh Polres Kabupaten/Kota se-Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=38218 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post