PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengikuti Launching Virtual Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan se-Indonesia dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin 28 Desember 2020.
Acara Launching SIPD ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto, yang menyampaikan bahwa SIPD ini dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah. Ia juga menambakan SIPD diperlukan agar semua informasi pemerintahan daerah dapat terintegrasi atau terhubung dalam satu sistem, yang memudahkan pada pengawasan dan pembinaan. Aplikasi SIPD merupakan turunan dari Undang-Undang 23 Tahun 2014 pasal 391, yang kemudian melahirkan Permendagri 70 (Tahun 2019).
“Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari berbagai aplikasi yang telah dikembangkan di masing-masing daerah. Kami akui selama ini kami mengalami kesulitan dalam perekaman data khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan APBD,” ujar Mochamad Ardian Norvianto.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa SIPD yang dikembangkan ini butuh penyempurnaan di berbagai aspek, sehingga memerlukan masukan dari daerah sebagai preferensi nasional dalam rangka meningkatkan transparansi APBD.
Mochamad Ardian Noervianto menegaskan bahwa keberhasilan SIPD ini memerlukan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. SIPD merupakan instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru, agar APBD bisa lebih transparan, akuntabel, (dan) dipertanggungjawabkan, sehingga bisa berjalan lebih efisien dan efektif.
“Untuk itu, kami memohon dukungan Bapak Ibu (Pemerintah Daerah), untuk bisa berproses dalam pelaksanaan laporan keuangan daerah melalui SIPD,” tegasnya.
Salah satu provinsi di Indonesia yang telah mengaplikasikan SIPD yaitu provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan pengalaman provinsinya dalam mengimplementasikan SIPD tersebut. Dalam paparannya, Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan berbagai manfaat penggunaan SIPD, di antaranya efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM), efisiensi waktu penyelesaian, efisien biaya operasional, hingga fitur pengecekan digital yang menghindarkan duplikasi anggaran.
“Dulu dengan kondisi manual, Pemerintah Provinsi Jawa Barat butuh hampir 1.000 orang untuk melakukan penatausahaan laporan keuangan dan pelaporan, sekarang dengan sistem ini (SIPD), cukup sekitar 390an orang. Dulu rata-rata 229 jam per bulan untuk melakukan penatausahaan, sekarang tinggal kurang lebih 80an jam dalam sebulan,” ungkap Ridwan Kamil.
Acara Launching ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual melalui konferensi video. Tampak mendampingi Sekda Kalteng pada acara ini, Kepala Bidang Anggaran Daerah BKAD Prov. Kalteng Aryawan dan Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Fajar Ashori. Usai kegiatan Launching, acara kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Teknis SIPD Penatausahaan, yang dipimpin oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post