PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. Namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan seperti apa pendistribusian vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat. Hal ini disebabkan pemerintah belum menentukan secara resmi jenis vaksin yang akan digunakan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. Ia menyatakan hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Namun hingga saat ini dibeberkannya informasi terkait ketersedian vaksin tersebut di Kalteng masih belum diketahui.
Suyuti juga menambahkan, untuk distribusi vaksin sendiri masih menunggu hasil uji kelayakan dan keamanan vaksin, serta emergency use of authorization, atau otorisasi penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Dalam hal ini Dinkes hanya menunggu kabar terkait pendistribusian vaksin, karena otoritas penggunaan vaksin diberikan oleh BPOM,” jelasnya.
Dinkes dalam hal ini disebutkan oleh Suyuti akan mempersiapkan berbagai keperluan vaksinasi seperti penyiapan anggaran, kesiapan sumber daya manusia (sdm) dan sarana lainnya.
“Sesuai dengan arahan presiden kami akan menyiapkan anggaran untuk pengadaan vaksin tahun 2021. Tidak hanya menyiapkan anggaran kami juga akan mengadakan pelatihan bagi petugas vaksinasi. Kami juga akan menyiapkan alat penyimpanan vaksin dan persiapan distribusi vaksin, kabupaten/kota bertanggungjawab terhadap distribusi vaksin ke pelayanan kesehatan di daerahnya masing-masing,” beber Suyuti.
Ketika ditanyakan terkait waktu persis pendistribusian vaksin, Suyuti menegaskan bahwa pihaknya masih akan menunggu kabar dari BPOM. Normalnya untuk mendapatkan otorisasi penggunaan dari BPOM memerlukan waktu puluhan tahun. Tetapi untuk kondisi saat ini dalam keadaan darurat, akan dilakukan penyensuaian waktu.
“Setelah melalui uji klinis tahap tiga baru bisa dilepas, selama belum memenuhi standar uji klinis otomatis BPOM tidak akan memberikan otoritas penggunaan dan vaksinasi sendiri tidak akan dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Kalteng akan menerima 1,6 juta dosis vaksin. Penerima vaksin sendiri akan dibagi dalam beberapa kelompok, kelompok pertama vaksin yaitu tenaga kesehatan, kelompok kedua ASN, TNI, Polri dan terakhir kelompok masyarakat usia 15 – 59 tahun.
Diketahui Pemerintah Indonesia telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Covid-19.
Enam jenis vaksin itu diproduksi oleh enam lembaga berbeda, yaitu PT Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNtech, dan Sinovac Biotech.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post