• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Kalteng Gelar Ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu

DAD Kalteng Gelar Ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu

Jumat, 18 Desember 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka mengikuti kegiatan ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu tahun 2020, bertempat di Betang Hapakat, Jl. RTA Milono KM 3,5 No. 163 Palangka Raya, Jumat 18 Desember 2020. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari (18 – 20 Desember 2020) bertempat di Betang Hapakat dan sekitar kota Palangka Raya. Pada kesempata itu, sambutan Gubernur H. Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka menyembutkan kegiatan Ritual Mamapas Lewu bertujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan, serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari marabahaya dan marabencana. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalteng agar tak punah dan tergusur oleh perubahan zaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi. “Pelaksanaan kegiatan ini menjadi waktu yang tepat pula bagi kita untuk bersama-sama memanjatkan doa dan mengungkapkan syukur atas penyertaan dan berkah dari Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Hamka. 

Lebih lanjut Hamka menambahkan kegiatan sebagai salah satu upaya memelihara, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan nilai budaya dayak yang terkandung didalamnya, serta sebagai wujud kebersamaan seluruh masyarakat Kalteng dengan senantiasa menjunjung tinggi filosofi huma betang, mengedepankan belom bahadat dalam bingkai NKRI. 

Selain itu kegiatan ritual Mamapas Lewu diharapkan menjadi momentum menjalin silahturahmi sesama warga dan perwujudan kerukunan antar umat beragama yang ada di Kalteng terlebih pasca pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja selesai dilaksanakan. 

Sementara itu Ketua panitia kegiatan ritual Mamapas Lewu, Prada menyampaikan bahwa ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu Kalteng tahun 2020 merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng sebagai upaya melestarikan dan mengembangkan budaya leluhur kearifan lokal masyarakat adat dayak, khususnya masyarakat yang menganut agama Hindu Kaharingan. 

Lebih lanjut Prada menjelaskan ma’mapas Lewu adalah membersihkan wilayah kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik. Maarak Sahur sebagai ungkapan syukur dan terima kasih kepada leluhur Kalteng yang telah menjaga dan memberikan nikmat, kesehatan dan kekuatan untuk melewati tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, termasuk Pilkada di Kalteng berjalan aman dan kondusif. 

Sementara makna dari Manggantung Sahur Lewu adalah wujud permohonan kepada leluhur Kalteng dan TYME agar kembali di tahun 2021 masyarakat Kalteng yang tinggal di Bumi Tambun Bungai dapat dilindungi, diberikan kekuatan, kesuksesan dan kesejahteraan dimana ini merupakan keyakinan masyarakat adat dayak yang sudah turun temurun dilakukan dengan upacara ritual ini.

Walaupun ritual Mamapas Lewu, Maarak Sahur Palus Manggantung Sahur Lewu merupakan ritual keagamaan umat agama kepercayaan kaharingan. Namun kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum yang ingin ikut ambil bagian. Pelaksanaan kegiatan ini diyakini pula akan semakin mampu memperkuat dan mempererat nilai-nilai luhur masyarakat adat dayak Kalteng, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam serta hubungan sesama manusia. 

Terlebih ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia termasuk di Provisi Kalimantan Tengah saat ini. Pelaksanaan upacara ritual Mamapas Lewu, Maarak sahur palus manggantung sahur lewu ini dilakukan sebagai simbol atau ungkapan terima kasih terhadap alam sebagai karunia Tuhan.

“Nantinya akan ditanam kepala sapi sebagai wujud perjanjian dengan alam, bahwa alam tersebut tidak akan dirusak tetapi akan digunakan dengan maksud baik sesuai amanat TYME,” terang Prada. 

Pada kesempatan ini sambutan Ketua umum DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalteng, Yulindra Dedi menyampaikan sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di Kalteng secara tegas mengatur bahwa negara dan Pemerintah Daerah dalam hal ini mengakui keberadaan dan eksistensi dari masyarakat adat dayak melalui diaturnya kelembagaan-kelembangan adat yang ada di Kalteng baik kelembagaan adat yang tumbuh berkembang bersama perkembangan masyarakat adat yaitu; keberadaan Damang, Mantir Adat yang ada di seluruh wilayah Kalteng dan juga mengenai keberadaan DAD dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa, juga mengatur keberadaan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak yang merupakan bagian dari DAD Provinsi Kalteng.

Keberadaan lembaga adat dayak / DAD Provinsi Kalteng salah satunya memiliki tugas dan tanggung jawab serta fungsi untuk menjaga dan melestarikan berbagai kearifan lokal mayarakat adat dayak yang tumbuh berkembang dikalangan masyarakat adat dayak. 

Kepala DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran menyatakan “Salah satu yang menjadi perhatian kita adalah, bagaimana ritual-ritual adat yang selama ini dilaksanakan di Kalteng yang terus berkembang agar dapat diketahui serta dipahami oleh masyarakat Kalteng, salah satunya ritual Mamapas Lewu, Marak Dahur Palus Manggantung Sahur Lewu tahun 2020 ini,” ujarnya. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kobar Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Next Post

BPK RI Kalteng Serahkan LHP DTT Terkait Penanganan Covid-19

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

BPK RI Kalteng Serahkan LHP DTT Terkait Penanganan Covid-19

Satgas Covid-19 Kotim Diminta Membuat Video Penerapan Prokes

Patroli Penerapan Disiplin Prokes Tergantung Anggaran

Ekonomi Tetap Bisa Bertahan Asal Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Dua Minggu Sekali Fasilitas Umum di Buntok Disemprot Disinfektan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK