PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-72 Tahun 2020 dilingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, bertempat di Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, Senin 14 Desember 2020.
Kegiatan ini sendiri terhubung langsung secara virtual ke Aula Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta. Tema dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 kali ini yakni Recover Better, Stand Up for Human Rights. Hadir secara khusus Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan Sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72.
Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan pemerintah mempunyai komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi Bangsa yang lebih beradap, lebih tangguh dan lebih maju. Komitmen kuat Pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi Nasional HAM 2020-2025.
“Hak Sipil, hak politik serta hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satupun yang terabaikan”, tutur Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menyebutkan terkait kebebasan beribadah dibeberapa tempat. Dalam hal ini Ia meminta Aparat, Pemerintah Pusat dan Daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, damai dan bijak. Sementara untuk pembangunan infrastruktur juga harus memperhatikan pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan, kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.
Terakhir Joko Widodo mengutarakan, bahwa harus dipastikan pembangunan sumber daya manusia harus ditingkatkan. Salah satu upayanya dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.
“Sebagai bentuk perhatian khusus kepada penyandang disabilitas, Kita telah membentuk komisi Nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” imbuh Presiden.
Sementara itu Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan Pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik oleh Pemerintah harus di dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan HAM. Dimana seluruh jajaran Pemerintah baik Pusat maupun Daerah harus hadir, untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Prov. Kalteng, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dapat bersinergi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan rencana aksi tersebut. Tentunya peran utama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dalam mendampingi pelaksanaan aksi HAM dan membantu pelaporannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan dari Pemerintah Pusat,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post