PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekda Fahrizal Fitri memberikan apresiasi kepada daerah di Kalteng yang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Enam daerah yang mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kapuas, dan Lamandau. Sementara itu, 3 (tiga) Kabupaten mendapatkan penghargaan Cukup Peduli HAM, yakni Kabupaten Sukamara, Barito Utara, dan Katingan.
Selain itu, ada 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Kalteng yang diberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Gubernur juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk dapat bersinergi dengan berbagai pihak, untuk menyukseskan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami harapkan Kanwil Kemenkumham Kalteng pun dapat terus memberikan pendampingan, agar pelaksanaan RANHAM tersebut dapat sejalan dengan kebijakan yang digariskan Pemerintah Pusat,” ujar Fahrizal, Senin 14 Desember 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mengutarakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah dalam pelayanan publik, baik melalui program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, maupun program Pelayanan Publik berbasis HAM, harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Fitri memberikan apresiasi atas capaian penghargaan yang diterima Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, unit-unit pelaksana teknis pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik di bidang Pelayanan Publik berbasis HAM dan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang tak kenal lelah mendorong keberhasilan meraih penghargaan Kabupaten/Kota dan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kabupaten/Kota dan Unit Pelaksana Teknis.
“Selamat Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020. Marilah kita semua untuk terus meningkatkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, karena ini menjadi pilar sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa lebih tangguh dan lebih maju,” ucap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng Ilham Djaya dalam laporannya pada peringatan hari HAM Sedunia ke-72 di dilingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini, sebanyak 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 50,4%, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.
Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Unit Pelaksana Teknis juga memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palangka Raya, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
Tujuan dari program P2HAM, adalah agar standar dan norma HAM dikedepankan dalam pemenuhan kebutuhan layanan warga masyarakat, yang membutuhkan jasa dan atau pelayanan hukum dan HAM.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post