PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Di masa pandemi saat ini, masyarakat harus menyadari protokol 4M ini merupakan kewajiban.
Hal tersebut sangat krusial atau penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penyebaran Covid-19, mengingat pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya di akhir bulan Oktober, ada peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif sekitar 2 pekan setelahnya. Bahkan di Kalteng, pada bulan November terjadi peningkatan sebanyak 1.644 kasus konfirmasi baru.
Kemudian, disampaikan pula informasi dari Satgas Covid-19 Pusat, mengenai beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam upaya mengantisipasi kenaikan kasus pada masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Pertama, seluruh Kepala Daerah harus mengoptimalisasi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar meminimalisasi mobilitas. Hasil studi Yilmazkuday tahun 2020 menyebutkan bahwa dengan mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu. Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur, seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata atau staycation (stay vacation) dan lainnya.
Jelang Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga berharap Pilkada Serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19. Gelaran Pilkada ini diyakini dapat berlangsung secara aman apabila semua pihak benar-benar disiplin mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
KPU sendiri sebagai penyelenggara Pilkada juga telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan, yaitu melakukan testing kepada petugas yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) serta memastikannya sehat dan bebas Covid-19.
Selanjutnya, Di TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih, sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan. Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post