PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mengikuti kegiatan Sosialisasi Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Tangerang, Provinsi Banten pada Senin 30 November 2020.
Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti diterbitkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy telah menetapkan Permenko PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Tahun 2020-2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali Saat membuka kegiatan sosialisasi melalui konferensi video menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi sepak bola nasional, Inpres Nomor 3 Tahun 2019 telah mengatur secara terintegrasi tugas dan kewenangan dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga para pemangku kepentingan sepak bola di Indonesia.
“Dalam Inpres tersebut posisi Pemerintah, Kementerian/Lembaga Tingkat Pusat, (Pemerintah) Provinsi/Kabupaten/Kota, Federasi PSSI, pengurus sepakbola di Provinsi/Kabupaten/Kota tidak hanya menjadi tugas Kemenpora saja, dan Pemerintah saja, tetapi seluruh stakeholder sepakbola ikut terlibat di situ,” kata Menpora Zainudin Amali.
Peta Jalan Persepakbolaan tersebut memiliki 2 tujuan utama. Pertama, untuk memberikan arah strategis bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah secara terintegrasi untuk meningkatkan prestasi sepakbola nasional dan internasional. Kedua, untuk memberikan pedoman kerangka kerja sinergis dan terpadu bagi pihak-pihak terkait dalam menyiapkan program dan kegiatan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional yang terkait dengan sasaran, target, dan indikator yang jelas dan terukur.
Kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam rangka sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 1 Tahun 2020 agar dapat dijadikan acuan atau pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
Kegiatan sosialisasi yang digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan tersebut, di antaranya mengundang para Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian terkait dan sejumlah Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota serta Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post