• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Plt Gubernur dan DPRD Tandatangani BAP Raperda APBD Kalteng

Plt Gubernur dan DPRD Tandatangani BAP Raperda APBD Kalteng

Sabtu, 28 November 2020
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP)

FOTO : IST/MATAKALTENG - Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP)

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno menandatangani Berita Acara Persetujuan (BAP) Bersama antara Gubernur dengan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 27 November 2020 malam.

Sebelumnya diketahui, pihaknya telah mengadakan Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Dewan, Dengar Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi. Hingga akhirnya penandatangangan Berita Acara Persetujuan Bersama ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Ditambahkan oleh Habib selanjutnya Raperda APBD TA. 2021 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk dilakukan Evaluasi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

”Seperti kita ketahui bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” beber Habib Ismail.

Kebijakan anggaran ini tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Aplikasi SIPD sendiri merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

“Apa yang tertuang dalam raperda APBD TA 2021 ini kami sadari masih banyak kekurangan, baik dalam penyajian data karena keterbatasan pada aplikasi SIPD,” ungkap Habib.

Aplikasi SIPD sendiri dijelaskan oleh Habib masih dalam tahap pengembangan, serta masih beberapa kendala teknis yang menyebabkan Raperda APBD yang sudah disepakati dan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak dapat disampaikan tepat waktu.

Meskipun mengalami berbagai kendala dan dengan sisa waktu yang tersedia, proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahap akhir dapat berjalan dengan lancar.

“Saya ingatkan dan harapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,“ pungkas Plt. Gubernur Kalteng.

Secara ringkas, APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2021 sebagai berikut Pendapatan Daerah 4,75 Triliun, Belanja Daerah 4,88 Triliun (terdiri dari Belanja Operasi 3,08 Triliun, Belanja Modal 808 Miliar, Belanja Tidak Terduga 100 Miliar, dan Belanja Transfer 900 Miliar), Surplus/Defisit 136,9 Miliar, Penerimaan Pembiayaan 267,5 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan 130,6 Miliar, dan Pembiayaan Netto 136,9 Miliar.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gelar Simulasi, KPU Lamandau Peragakan Hal-hal Baru Dalam Pilkada Serentak 2020

Next Post

Koperasi dan UMKM Diharapkam Dapat Bertransformasi Secara Digital

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Koperasi dan UMKM Diharapkam Dapat Bertransformasi Secara Digital

Seluruh Fraksi Sepakati 5 Buah Ranperda

Bupati Kobar : Perempuan Harus Berperan Dalam Pembangunan 

Dedi Linando Amann Dilantik Jadi Komandan Batamad Lamandau

HARATI Berjanji Majukan Dunia Pendidikan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK