PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 23 November 2020.
Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021.
Dalam pidato Plt. Gubernur disampaikan, akibat pandemi Covid-19, sejumlah pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 diperkirakan berlanjut hingga tahun depan. Maka dari itu pihaknya melakukan penyesuaian pada beberapa program kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021.
“Fokus utama pada Tahun Anggaran 2021 adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19,” ucap Sekda.
Pemerintah Provinsi Kalteng dalam pemulihan ekonomi aktif mendorong pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dengan bantuan usaha permodalan maupun bantuan hibah yang bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalteng.
Sementara itu, terkait penyertaan modal Bank Kalteng dalam rangka memenuhi peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, berdasarkan perhitungan tim ahli penasehat investasi, besaran anggaran untuk penguatan modal sampai dengan tahun 2024 senilai Rp 523 miliar.
“Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2021, penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp Rp 130,6 miliar,” ungkap Plt. Gubernur dalam pidato yang dibacakan Sekda.
Pada bidang kesehatan, fokus utama dari penganggaran APBD adalah sebagian besar untuk penanganan pandemi Covid-19 dan proses penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan seluruh kegiatan SKPD untuk beberapa kondisi tertentu.
Dijelaskan lebih lanjut, rancangan APBD tahun 2021 adalah pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara luas. Pembangunan infrastruktur difokuskan pada dilanjutkannya proyek Multi Years tahap 2 yang meliputi pembangunan beberapa ruas jalan di kabupaten/kota se-Kalteng yang menelan biaya sekitar Rp 700 miliar dengan skema pembayaran uang muka 20% sudah terealisasi di tahun 2020 dan sisa 80% akan dibayarkan paling lambat bulan April 2021.
Secara garis besar, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng tahun 2021 yang telah dibahas bersama DPRD, yakni: (1) Pendapatan Daerah Rp 4,75 triliun; (2) Belanja Daerah Rp 4,88 triliun yang meliputi Belanda Operasi Rp 3,08 triliun, Belanda Modal Rp 808 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 100 miliar, dan Belanja Transfer Rp 900 miliar; (3) Penerimaan Pembiayaan Rp 276,5 miliar; dan (4) Pengeluaran Pembiayaan Rp 130,6 miliar dengan Pembiayaan Netto Rp 136,9 miliar.
Meski menyesuaikan kondisi saat ini, Belanja Daerah akan tetap diarahkan untuk pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan. Seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dirangkai dengan penyerahan naskah Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng tahun 2021 dari Sekda Kalteng mewakili Plt. Gubernur kepada Ketua DPRD.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020, antara lain Mewakili Kapolda Kalteng dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung serta Asisten 2 Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post