PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menghentikan kegiatan lomba manyauk lauk atau menangkap ikan menggunakan jaring di Halaman Museum Balanga Kota Palangka Raya, Rabu 18 November 2020.
Penghentian kegiatan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP ini atas perintah dari Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, mengingat belum ada Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi dan Kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai menyampaikan permohonan maaf bahwa kegiatan lomba yang seyogyanya direncanakan pada Rabu, 18 November 2020 tetap tidak dapat dilaksanakan. Disebabkan situasi saat ini, dimana kasus Covid-19 di Kalteng sedang mengalami kenaikan. Acara ini tetap tidak dilaksanakan sampai kondisi Kota Palangka Raya dikatakan aman.
“Kami dari Pemerintah Prov. Kalteng mohon maaf atas ketidaknyaman ini,” ucap Baru I Sangkai.
Baru juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar yang hadir di tempat kegiatan lomba untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan prokes yakni melakukan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.
Pembubaran kegiatan ini sendiri telah mendapat persetujuan dari Kepala Museum Balanga Palangka Raya Hasanudin dan koordinator kegiatan Jimmy. Lomba menyauk lauk ini seyogyanya akan diselenggarakan selama dua hari yakni pada Tanggal 17-18 November 2020.
Sebelumnya, pada Tanggal 17 November 2020, puluhan personel gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya dan Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya juga telah menghentikan kegiatan lomba ini. Penghentian ini dilakukan disebabkan karena ratusan massa yang hadir, tidak bisa menjaga jarak karena lokasi yang sangat terbatas sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kluster baru penularan Covid-19.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post