PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Rakornas dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 18 November 2020. Dalam arahannya Presiden RI Joko Widodo meminta kepada LKPP untuk melakukan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat dilaksanakan secara cepat, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“LKPP harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Bangun sistem pengadaan yang real time, lakukan transformasi ke arah 100 persen e-Procurement, manfaatkan teknologi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi terkini, agar dapat memonitor secara real time realisasi transaksi yang telah dilaksanakan, sehingga dapat mendorong percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Dengan berpijak pada data-data tersebut, para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa diberikan alarm, bisa diberikan peringatan, agar mereka melakukan langkah-langkah percepatan,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut sangat krusial dalam menggerakkan roda perekonomian, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimasa seperti saat ini Presiden menyebutkan saat ini butuhkan peredaran uang yang semakin banyak, dan berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah,” ucap Presiden.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam laporannya menyampaikan belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan telah memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Rencana dan penganggaran merupakan tahap awal dari ekosistem pengadaan, tahapan ini merupakan tahapan yang sangat strategis dengan demikian perlu perhatian khusus dari Pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum Tahun anggaran berjalan,” pungkas Roni.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post