PALANGKA RAYA – Presiden Joko Widodo dalam pidatonya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa masyarakat di Indonesia akan menerima vaksin Covid-19. Vaksin ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19, bahkan beberapa daerah di Indonesia di minta untuk mempersiapkan diri untuk menerima vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengatakan, bahwa Kalteng merupakan salah satu daerah yang diminta untuk bersiap menerima vaksin. “Berdasarkan surat yang kami terima, Kemenkes mengalokasikan 1,6 juta dosis vaksin,” ucap Suyuti.
Lebiih lanjut Suyuti mengharapkan dengan jumlah vaksin yang dialokasikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan saat ini pemprov sedang dalam tahap persiapan. Suyuti juga menyebutkan untuk menyalurkan vaksin ini akan memerlukan sumber daya manusia yang memadai.
Memenuhi kebutuhan tersebut kurang lebih 10.000 tenaga medis akan ditugaskan untuk melakukan vaksinasi, agar vaksin dapat dilakukan dalam waktu yang efektif. Tenaga medis ini terdiri dari tenaga kesehatan pemerintah, tenaga kesehatan swasta dan anggota TNI-POLRI di Kalteng.
“Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan tenaga medis tersebut, Pemerintah provinsi mengadakan pelatihan-pelatihan daring melalui Zoom Meeting untuk seluruh tenaga medis yang siap ikut dalam vaksinasi,” beber Suyuti.
Pelatihan ini disebutkan Suyuti, perlu dilakukan untuk menjaga kemungkinan adanya penyuntikan model baru yang belum familir bagi tenaga medis. Mengingat vaksin Covid-19 belum pernah ditemui oleh para tenaga medis sebelumnya.
Sementara untuk pelaksanaan vaksin sendiri, diakui oleh Suyuti belum diketahui waktu pastinya. “Kita belum dapat memastikan kapan waktu pelaksanaan vaksinasi, pasalnya dari pemerintah pusat hingga saat ini belum memberi kepastian terkait waktu pelaksanaan. Pemgembangan vaksin COVID-19 sendiri saat ini masih dalam tahap uji klinis 3,” ujar Suyuti.
Dalam situasi normal, uji klinis 3 memerlukan waktu minimal 2 tahun untuk pengembangan vaksin. Tetapi karena pandemi, World Health Organization (WHO) telah membuat suatu protokol kesehatan darurat yang memungkinkan 6 bulan-1 tahun sudah bisa dilakukan pengembangan vaksin. Uji klinis tersebut sedang dilakukan di beberapa negara untuk melihat keberhasilannya. Karena itu, dr. Suyuti sangat mengharapkan semoga waktu pelaksanaan vaksinasi vaksin Covid-19 ini tidak lama.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post