PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 di Neptunus Ballroom Lantai III, Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 12 November 2020.
Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam RI Laksamana Muda (Laksda) TNI Yusuf, yang mewakili Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud M.D.
Pada kesempatan ini Habib Ismail menyampaikan kasus karhutla di Kalteng pada tahun ini berhasil dikendalikan hingga tidak terjadi kebakaran yang cukup besar, dan bahkan Status Siaga Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah juga telah dicabut bulan lalu.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2015, kasus karhutla di Kalteng menurun sangat drastis, walaupun masih ditemui beberapa titik api, ” ungkap Plt. Gubernur Kalteng.
Plt. Gubernur Habib Ismail mengungkapkan bahwa penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020 ini dipandang berhasil. Penanganan karhutla dilaksanakan sesuai prosedur dan merupakan hasil kerjasama semua pihak terkait.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholders, baik pemerintah, TNI/Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Selain itu, faktor cuaca juga turut andil, musim berpihak pada kita, sering hujan,” ujar Habib.
Lebih lanjut Habib mengatakan kesadaran masyarakat Kalimantan Tengah sudah mulai bagus serta membuat inovasi baru dalam penanganan pencegahan karhutla sejak dini. Pencegahan tersebut antara lain pembuatan parit-parit di kanal dan juga sumur bor serta peran serta Masyarakat Peduli Api.
Sementara itu Menko Polhukam melalui Laksda TNI Yusuf mengutarakan bahwa penyelenggaraan rapat evaluasi tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, di mana Kemenko Polhukam salah satunya ditugaskan untuk melaksanakan evaluasi terhadap segala upaya penanggulangan karhutla yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan daerah.
“Evaluasi ini penting untuk memperoleh informasi, saran, serta inovasi, untuk perbaikan penanggulangan karhutla ke depan, agar menjadi lebih baik dan efektif, efisien, dan dapat dilakukan secara baik, terutama dalam pencegahan terjadinya bencana karhutla, sebagai wujud dari kehadiran negara,” jelas Laksda TNI Yusuf.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post