PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, H. Nurul Edy membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) TRGD Prov. Kalteng, di Palangka Raya, Senin 26 Oktober 2020.
Sekda Kalteng yang juga merupakan Ketua TRGD Provinsi Kalteng mengatakan, kegiatan Restorasi Gambut terdiri dari 3 kegiatan atau yang dikenal dengan 3R, diantaranya rewreting/pembasahan, Revegetasi/penanaman dan revitalisasi ekonomi produktif.
“Tahun 2020, merupakan tahun ke 5 pelaksanaan restorasi gambut, pengalaman tahun-tahun sebelumnya kegiatan restorasi gambut khususnya di Prov. Kalteng menjadi pembelajaran dan pemacu untuk menjadi lebih baik dalam pelaksanaan kegiatan restorasi gambut,” ujar Fahrizal dalam sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada kegiatan rewreting/pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi, bentuk sekat kanal atau sumur bor harus harus diperhatikan dan direncanakan dengan baik. Selain itu sosialisasi ke masyarakat dan pelaksanaan pembangunannya harus dilaksanakn dengan baik sehingga konstruksi yang dibangun benar-benar bisa memberi manfaat dimasa mendatang.
Pada kegiatan revegetasi, anggaran dan biaya serta spesifikasi teknis jenis tanaman, jumlah dan luas menyesuaikan dengan apa yang ada dalam Rancangan Teknis.
Sementara pada kegiatan revitalisasi, diminta agar kegiatan bisa tepat sasaran dan memberikan dampak secara ekonomi pada masyarakat. revitalisasi didahului dengan visibility study, bentuk bantuan yang diinginkan masyarakat, dan kemampuan masyarakat penerima bantuan dalam mengelola bantuan tersebut, sehingga bisa dikembangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat sekitar lahan gambut.
Badan Restorasi Gambut (BRG), adalah badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, memiliki tugas dan fungsi untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut yang dilaksanakan pada 7 Provinsi meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalteng, Kalimantan Selatan dan Papua dengan target restorasi seluas 2 Juta hektar, merupakan Lahan Gambut yang rawan terjadinya kerusakan dan kebakaran Lahan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post