PALANGKA RAYA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tandatangani Pakta Integritas Patuh protkol kesehatan covid-19 pada Selasa 6 Oktober 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, menghadiri acara penandatanganan Pakta Integritas Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalteng tahun 2020 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Aula Eka Hapakat.
Penandatanganan Pakta Integritas diikuti oleh dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 secara virtual dari tempat masing-masing.
Acara diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dan oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 dan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh pasangan Calon nomor urut 2.
Asisten I Hamka menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri DaIam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur Pemerintah Pusat, Penyelenggara Pemilu, dan Forkopimda Provinsi.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19,” jelas Plt. Gubernur sebagaimana disampaikan Asisten I.
Ia menambahkan, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalteng akan dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Dalam hal ini pemerintah daerah tidak bosan-bosannya menekankan baik pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, agar taat dan disiplin pada protokol kesehatan atau yang biasa disingkat 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta penggunaan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang sekitar, dan menjauhi kerumunan.
“Terapkan selalu protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah. Selain itu saya juga mengingtakan agar masyarakat jangan mudah terpancing berita hoaks, ujaran kebencian, maupun isu-isu SARA yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan kita serta kerukunan di Bumi Isen Mulang, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Tanah Berkah untuk Indonesia,” pesannya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post