PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik kehadiran KPK di Kalimantan Tengah melalui Korwil II. Hal ini merupakan komitmen Kalteng untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan berfokus pada 8 area reformasi birokrasi.
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengatakan, delapan fokus itu yaitu organisasi kelembagaan dan tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir, dan budaya kerja aparatur. Dalam rangka peningkatan ekonomi dan pembangunan daerah, diperlukan campur tangan pelaku usaha dan investor.
“Dalam hal ini pemerintah bertugas sebagai pemberi penjelasan regulasi, proses bimbingan, dan pengadaan. Terjadinya mal adminsitrasi, Pungli, dan suap dapat mengakibatkan infisiensi dalam dunia usaha,” ujar Sekda, Kamis 27 Agustus 2020.
Maka dari itu kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, LSM, swasta dan pelaku usaha serta penegak hukum bersama-sama memperbaiki regulasi pemerintah, menegakkan Kode etik, meningkatkan pengawasan, menyederhanakan proses layanan publik, dan menegakkan hukum dalam penanganan kasus korupsi.
“Aksi bersama dapat dimulai dengan pelaku usaha berhenti memberi gratifikasi dan aparatur negara berhenti menerima gratifikasi!” tegas Sekda.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam mengakselerasi pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah, khususnya sektor bisnis, sehingga membentuk Komite Advokasi Daera (KAD) Provinsi Kalteng.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Kalteng dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan memberi kemudahan pada proses dunia usaha, serta transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku usaha. Diharapkan, kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih baik, transparan, dan berintegritas di Kalteng, sehingga dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” pungkas Sekda.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post