PALANGKA RAYA – Salah satu jenis olahraga yang belakangan ini ramai dilakukan oleh masyrakat baik tua maupun muda yaitu bersepeda. Hanya saja saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur secara jelas mengenai cara bersepeda dijalan raya, dan infrastruktur bagi pesepeda saja saat ini masih kurang.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy, S.STP., M.Si dan Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah Buang Turasno, ATD., MT secara terpisah mengikuti rapat aturan sepeda dan Personal Mobile Device dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI melalui video conference.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si dan diikuti seluruh jajaran Eselon II di lingkungan Ditjen Hubdat, seluruh kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia.
Menurut Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menyampaikan maraknya masyarakat yang menggunakan sepeda di tengah Pandemi Covid-19, kini menjadi trend yang terus tumbuh seiring dengan kebutuhan atas kesehatan sebagai salah satu cara meningkatkan imun tubuh.
Melihat trend ini Dedy menyampaikan hal ini perlu disikapi bersama, terlebih pada penyediaan infrastruktur bagi pesepeda yang masih sangat minim. Infrastruktur menjadi penting saat para pesepeda menjadi satu jaur dengan kendaraan bermotor di jalan raya yang tentunya berisiko cukup besar.
“Lantaran itu, kami sangat setuju dengan adanya regulasi tentang bersepeda yang telah ditetapkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (kemenhub), yang bertujuan untuk melindungi keselamatan para pesepeda,” ujar Yulindra Dedy, Selasa 11 Agustus 2020.
Menurutnya peraturan ini perlu disosialisasikan secara aktif dalam rangka memberikan informasi kepada Masyarakat terkait aturan bersepeda sehingga dalam pelaksanaannya dapat saling meningkatkan pelayanan. Pelayanan tersebut antara lain ruang bersepeda yang aman, nyaman dan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk gemar menggunakan sepeda baik ke kantor, berolahraga dan aktivitas lainnya.
Ditambahkan Dedy, kedepan pihaknya akan mendorong Kabupaten/Kota agar menyediakan ruang khusus bagi pesepeda sesuai kewenangannya. “Dalam hal ini pemerintah turut hadir dalam rangka berpartisipasi mendukung aktivitas bersepeda dan hal ini pada sisis lain dapat mengurangi tingkat polusi udara khususnya di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkas Dedy.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post