PALANGKA RAYA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No.6 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Dalam Rangka Protokol Covid-19. Masyarakat saat ini dinilai masih belum maksimal dalam menerapakan protocol kesehatan sehingga penularan masih terus terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Diseminasi Secara Lebih Masif Protokol Kesehatan Terkait Covid-19 serta Realisasi Anggaran. Rakor ini diikuti Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran diwakili oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, didampingi Ketua TP PKK Provinsi Yulistra Ivo Sugianto Sabran.
“Masyarakat banyak yang belum menggunakan masker, begitu juga masih banyak kerumunan sosial mengakibatkan tingkat penularan terus terjadi,” tegas Tito belum lama ini.
Sehubungan dengan realisasi anggaran, Mendagri Tito Karnavian menerangkan pemerintah pusat telah memberikan ruang fiskal dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberi dukungan anggaran bagi Pemda termasuk di dalamnya pinjaman PEN Daerah, untuk mendukung pembangunan daerah yang realsiasi belanjanya di bawah rata-rata nasional untuk betul-betul dibelanjakan agar ada dana yang berputar di masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo yang juga turut mengikuti rakor tersebut menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Pelayanan umum yang terbaik adalah ketika mampu menyelamatkan lebih banyak jiwa masyarakat.
“Oleh karenanya semua hal yang kita lakukan harus menjadi tonggak sejarah sehingga kita semua harus lebih fiokus untuk memberi keselamatan pada lebih banyak warna negara kita. Upaya sosialisasi yang masif, agresif berdasarkan kondisi yang ada di daerah,” ujar Doni.
Doni yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas mengatakan bahwa pihaknya telah merancang strategi baru memanfaatkan dengan memanfaatkan media secara maksimal. Dari hasil survey, 63 persen keberhasilan sosialisasi sangat ditentukan oleh media. Doni menghimbau agar Gubernur/ Bupati/Walikota bisa mendapatkan starategi yang tepat di daerah masing-masing.
“Strategi tersebut mulai dari program edukasi, sosiaslisasi dan mitigasi, memilih orang-orang yang dapat dipatuhi oleh masyarakat (tidak harus pejabat pusat, kepala daerah yang menjadi ikon tetapi orang-orang yang secara non-formal mampu memberikan pengaruh yang luas biasa kepada public,” jelas Doni.
Doni menegaskan Covid-19 bukanlah rekayasa atau konspirasi korban sudah mencapai lebih dari 700 ribu orang di dunia dan belum tahu kapan berakhir. Strategi saat ini adalah melindungi kelompok yang rentan, yaitu mereka yang secara usia sudah di atas 60 tahun sebab 85 persen angka kematian didominasi mereka di atas 50 tahun dan memiliki komorbid yang paling berisiko yaitu jantung, diabetes, hipertensi, asma, kanker, ginjal.
“Apabila kita mampu melindungi kelompok rentan ini, paling tidak kita bisa memberikan perlindungan 85 persen bagi warga masayrakat kita. Termasuk upaya yang lebih serius bagi para Kepala Dinas Kesehatan baik di Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mampu memberikan perlindungan pada para dokter, perawat dan teanga kesehatan lainnya,” tutur Doni.
Data menunjukkan tidak sedikit dokter pahlawan kemanusiaan wafat, Doni mengharapkan pimpinan di daerah bisa menyusun SOP tentang perlindungan para tenaga medis bisa terselamatkan. Tenaga medis harus dijadikan benteng terakhir pertahanan di bidang kesehatan.
Selain itu, kolaborasi pentahelix berbasis komunitas dengan melibatkan seluruh komponen yang ada baik pemerintah pusat yang ada di daerah, pemerintah daerah, akademisi, para peneliti, dunia usaha, dan juga kelompok masyarakat berbasis organisasi keagamaan termasuk media. Apabila ini bisa dilakukan, maka bisa mempercepat memutus mata rantrau penularan, meningkatkan kesadaran kolektif.
“Kita harus mampu menerjemahkan apa yang menjadi pengetahuan kita dengan cara lokal sehingga masyarakat dengan mudah memahami dan menyesuaikan diri serta memilih orang yang milliki hubungan emosional dengan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post