PALANGKA RAYA – Tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang seharusnya masuk pada tahapan tes kompetensi bidang, sempat tertunda beberapa waktu lalu karena pandemi Covid-19. Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akhirnya mengumumkan bahwa tahapan lanjutan tes CPNS akan dilangsungkan pada akhir Juli – Oktober 2020 mendatang.
Di Kalimantan Tengah sendiri masih belum diputuskan kapan tepatnya pelaksanaan tes SKB akan dilaksanakan. BKD provinsi pun masih melakukan pendataan titik-titik lokasi tes. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Pengembangan, Suhufi.
“BKN sudah mengeluarkan jadwal pelaksanan SKB, mulai 1 September hingga 12 Oktober, namun Kalteng sendiri belum menentukan pada tanggal berapa akan dilaksanakan tes,” kata Suhufi.
Pada saat ini masih dilakukan pendataan oleh BKN. Kabupaten kota mana saja yang akan melaksanakan tes secara mandiri, maupun yang akan bergabung dengan UPT BKN Palangka Raya.
Suhufi menambahkan pelaksanaan tes CPNS pemerintah provinsi lokasi tes akan ikut di UPT BKN Palangka Raya.
“Jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKB CPNS Provinsi Kalteng ada 871 peserta, dari seluruh peserta ini ada tiga peserta yang masuk pada jenis formasi penyandang disabilitas,” beber Suhufi.
Jadwal seleksi yang dikeluarkan BKN merujuk pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (PAN-RB) perihal rencana pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi Tahun 2019.
Pada surat itu disebutkan, dalam penyelenggaraan seleski pengadaan PNS tediri dari tiga tahap meliputi seleksi administrasi, SKD dan SKB. Pada kriteria penilaian menyebutkan bahwa pembobotan nilai SKD dan SKB yakni 40 persen dan 60 persen.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post