PALANGKA RAYA – Pada kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan Kalteng telah siap melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Selain kesiapan gubernur juga menyampaikan kendala yang dihadapi Kalimantan Tengah dalam dalam kesiapan mengikuti tahapan Pemilu. Kendala yang pertama, yakni mengenai kondisi geografis Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang luas dengan penduduk yang terpencar serta beberapa daerah masih belum terjangkau infrastruktur yang memadai.
“Kalimantan Tengah masuk kategori Daerah berisiko tinggi dalam persebaran Covid-19, sehingga pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 wajib memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu di Kalteng juga terdapat wilayah yang masuk blank spot area, tentunya hal ini menjadi kendala dalam penyampaian informasi secara cepat dan tepat,” ujar Sugianto, melalui juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Rita Juliawaty saat membacakan rilis harian covid-19, Minggu 26 Juli 2020.
Dalam rilis tersebut juga disampaikan angka partisipasi pemilih dikhawatirkan dapat menurun, selain karena situasi dan kondisi Covid-19 hal ini juga disebabkan kurangnya sosialisasi secara langsung karena keterbatasan masyarakat mengakses internet serta keadaan daerah yang belum terjangkau jaringan.
Gubernur juga menyebutkan kendala lain terkait pelaksanaan Pilkada pada bulan Desember 2020 yang diperkirakan dihadapkan pada situasi rawan bencana kabut asap, kebakaran hutan dan lahan. Terkait penanganan Covid-19 di Kalteng gubernur mengatakan yakin akan mampu mengakhiri Covid-19, dengan kebersamaan semua elemen masyarakat, serta upaya yang terus dilakukan pemerintah.
“Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Kalimantan Tengah menggunakan 4 strategi. Salah satunya melakukan Screening atau Penapisan yakni melakukan screening secara agresif melalui metode diagnostic rapid test (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR).
Hasil screening dilanjutkan dengan tracing dan tracking sampai pada level yang dianggap aman. Terakhir, melakukan Treatment atau Perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post