PALANGKA RAYA – Demi menjaga kelestarian hewan rusa yang menjadi salah satu fauna khas Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng akan melaksanakan program pelestarian dan perlindungan berbagai jenis satwa termasuk rusa atau menjangan, sehingga tetap terjaga kelestariannya.
Mendukung program tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengajak sejumlah pimpinan instansi terkait meninjau lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa milik pengusaha Abdul Rasyid di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Program ini akan terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian satwa langka di Bumi Tambun Bungai. Kami melihat rusa di penangkaran ini, pertumbuhanya sangat baik dan terus terjaga,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa di Desa Sulung Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa siang 21 Juli 2020.
Ranch milik pengusaha nasional Abdul Rasyid seluas 63 hektar ini selain menjadi tempat penangkaran rusa tempat ini juga menjadi peternakan sapi bali. Sapi yang diternakkan sudah mencapai 10.000 ekor, begitu pula dengan rusa yang mencapai 307 ekor.
Di ranch ini juga terdapat pabrik pengolahan pakan yang dikelola langsung oleh PT. Sulung Ranch di lokasi tersebut. “Dari sini juga kita mencari ide dan gagasan dalam upaya program perencanaan pemerintah ke depanya yang lebih baik,” kata Sugianto Sabran.
Peninjauan lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa tersebut juga diikuti anggota DPR RI Agustiar Sabran, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Kalteng dan Buparti Kotawaringin Barat serta sejumlah Pimpinan OPD terkait yang didampingi Abdul Rasyid selaku pemilik Ranch tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post