PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun dengan tegas Tito mengingatkan agar pelaksanaan pilkada ini tidak menjadi klaster atau komunitas baru penularan Covid-19.
Saat ini, tahapan pilkada telah sampai pada pencocokan dan penelitian (coklit) yang sesuai jadwal dilaksanakan pertama kali pada 15 Juli lalu. Ia meminta agar para petugas benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalan menjalankan tugas.
“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPU Kalteng dalam pelaksanaan coklit, semua petugas menggunakan APD lengkap,” ungkapnya saat kunker ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kemarin (20/7).
Ditambahkannya setelah tahapan coklit ini, tahapan yang juga diwanti-wanti yakni pada pendaftaran peserta ke KPU. Ia meminta kepada KPU agar tidak memberikan toleransi jika ada pendukung calon yang melakukan konvoi dan arak-arakkan.
“Saya juga meminta kepada pihak terkait untuk memperhatikan benar kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon, jangan sampai kampanye mengumpulkan banyak orang untuk menghindari penyebaran Covid-19,” imbau Tito.
Begitu pula pada tahap pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS), agar dapat diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan masaa. Jika pada pemilu sebelumnya satu TPS menampung 800 pemilih, maka kali ini tiap TPS hanya menampung 500 pemilih.
“Berkurangnya jumlah orang tiap TPS maka bertambah pula TPS, sehingga juga bertambah fasilitas yang diperlukan dalam rangkan pencegahan Covid-19, dengan demikian akan memerlukan tambahan anggaran. Tambahan anggaran bisa ditambah oleh daerah baik dalam bentuk uang maupun penyediaan barang,” pungkas Tito.
Tito juga menambahkan peran seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pilkada sangat diperlukan, agar pelaksanaan pilkada ini tisak menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.
(vi/matakalteng.com)

