PALANGKA RAYA – Akibat pandemic Covid-19 yang juga terjadi di Kalimantan Tengah, memberikan dampak yang cukup terasa pada sector ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyak masyarakat yang terpaksa di rumahkkan akibat perusahaan yang tidak mampu membayar gaji karyawan.
Salah satu cara yang biasa digunakan masyarakat untuk dapat tetap bertahan hidup yaitu dengan menjual atau menggadaikan barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hal ini pun di akui Pimpinan Cabang Pegadaian Palangka Raya Martono, bahwa selama masa pandemic ini jumlah nasabah di Pegadaian mengalami kenaikan hingga 20 persen.
Dijelaskan Martono untuk pegadaian sendiri pihaknya memiliki 2 produk yang itu Gadai dan Pinjaman mikro, “Untuk produk gadai nasabah hanya cukup menggadaikan barang seperti emas atau kendaraan, sedangkan untuk pinjaman mikro nasabah dapat mengambil pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan plus memiliki usaha,” ucap Martono.
Kebanyakan saat ini nasabah lebih banyak mengadaikan barang dengan nilai pinjaman Rp1 juta – Rp20 juta, selain menggadaikan barang untuk membantu masyarakat Martono menyebutkan bahwa memiliki program baru yang disebut dengan Gadai Peduli. Melalui program ini masyarakat dapat mengajukan pinjaman masksimal Rp 1 juta yang dapat digunaan untuk 3 bulan, tanpa ada biaya apapun seperti bunga atau sewa modal selain adminitrasi sebesar Rp 5.000.
Sementara itu saat ini pinjaman mikro belum bisa dijalankan lantaran pinjaman mikro ini sistemnya menggunakan jaminan misal BPKB dengan jumlah pinjman yang besar. Biasanya digunakan untuk usaha yang sudah berjalan. Selama pandemi disebutkan Martono pihaknya tidak menjalankan karena banyak usaha yang macet.
“Selama pandemi ini pinjaman memang tidak terlalu tinggi, sekitar Rp1 hingga di bawah Rp20 juta. Untuk pinjaman sekitar Rp20 juta ini biasanya yang mengajukan usaha-usaha kecil yang terdampak, tetapi rata-rata nilai gadai brkisar Rp1 jutaan dengan emas yang kecil pula,” jelasnya.
Dalam kondisi ini pun, lanjut dia, Kantor Pegadaian Cabang Palangka Raya juga membantu masyarakat yang mengalami kesulitan membayar cicilan, baik itu gadai maupun mikro yang sudah berjalan sebelum pandemi Covid-19.
Untuk mikro, pegadaian memberikan relaksasi kepada masyarakat yang kesulitan membayar. Misal saja, jangka waktu cicilan selama satu tahun maka akan diperpanjang menjadi dua tahun, dengan demikian jumlah angsuran akan lebih kecil dan mempermudah nasabah.
“Kepada nasabah gadai pun, kami berikan penjelasan dan penawaran, misalkan sudah jatuh tempo kami akan memberitahu nasabah dan memberikan waktu sebulan sebelum akhirnya barang yang dijaminkan akan dilelang. Kami juga memberikan tawaran untuk meneruskan gadai karena harga emas selama pandemi ini naik, saat ini untuk emas 99 berada di harga Rp800 ribu lebih,” bebernya.
Ketika ditanya berkenaan peningkatan perolehan pegadaian selama masa pandemi ini, Martono menyebut memang mengalami kenaikan, tetapi tidak signifikan. Lantaran, meskipun nasabah naik tetapi jumlah yang dipinjam juga tidak terlalu besar, sehingga kenaikan hanya sedikit.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post