PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menyalurkan bantuan berupa satu unit alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kotim, Supian Hadi yang disaksikan oleh unsur forkompinda Kotim, Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dan Direktur RS dr. Murjani Sampit bertempat di Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 11 Juli 2020.
Dalam arahannya, Gubernur meminta kepada Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya didaerah rawan penyebaran Covid-19.
“Saya juga mengingatkan agar gugus tugas dapat melakukan pemetaan awal konfirmasi kasus positif hingga tingkat RT/RW, dan melakukan pembatasan wilayah pada tingkat kelurahan/desa,” ujar Sugianto.
Selain itu Gubernur juga meminta agar Tim Gugus Tugas Kotim dapat melakukan pelacakan secara agresif melalui rapid test dan PCR. Gubernur juga menargetkan dalam 28 hari kedepan, Kabupaten Kotim dapat bebas dari kasus Covid-19.
Turut hadir Kejati Kalteng Mukri, Kabinda Kalteng Slamet Urip Widodo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samparaja, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Darliasjah, Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul dan Direktur Rumah Sakit RS Doris Sylvanus Yayu Indriati.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post