PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 6 Juli 2020.
Berdasarkan hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 5 Juli 2020, terdapat sebanyak 6 (enam) kabupaten/kota di Kalteng dengan resiko tinggi atau zona merah, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,15, Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,59, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,73, Kabupaten Kapuas dengan skor 1,75, Barito Utara dengan skor 1,75, dan Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,8.
“Keenam wilayah tersebut masuk dalam kategori kabupaten kota dengan resiko tinggi. Sementara itu ada tujuh kabupaten yang masuk dalam kategori resiko sedang antara lain Kabupaten Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Seruyan, dan Lamandau,” ujar Rita Juliawati, juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Selasa 7 Juli 2020.
Ia menambahkan, ada satu kabupaten masuk dalam zona hijau yaitu Kabupaten Sukamara dengan status tidak ada kasus.
“Sedangkan untuk Kabupaten Lamandau yang sejak hari Minggu, 5 Juli 2020 sudah tidak ada kasus karena seluruhnya sudah mengalami kesembuhan tetapi belum berubah menjadi zona hijau, disebabkan karena masa tidak adanya penambahan kasus baru belum mencapai 28 hari,” beber Rita.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya yaitu pada 28 Juni 2020, maka ada 5 kabupaten yang mengalami perubahan resiko yaitu Kabupaten Barito Timur dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Barito Utara dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Kotawaringin Barat dari resiko sedang (zona oranye) menjadi resiko tinggi (zona merah), Kabupaten Seruyan dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye), dan Kabupaten Kotawaringin Timur dari resiko rendah (zona kuning) menjadi resiko sedang (zona oranye).
Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa, Pemerintah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemutusan penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah. Gubernur juga berulang kali mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bergotong royong dalam upaya percepatan penanganan covid-19 sehingga kita semua dapat semakin cepat mengakhiri corona di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post