PALANGKA RAYA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran melalui juru bicara Tim Gugus Tugas Kalteng dr. Astrid Teresa mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus untuk Kabupaten Gunung Mas.
Pasalnya saat ini di Gunung Mas jumlah konfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 51 kasus, otomatis menempatkan Gunung Mas pada posisi ke lima dengan jumlah kasus terbanyak di Kalteng. Kemudian dalam satu bulan terakhir penambahan kasus positif di Kabupaten Gunung Mas meningkat drastis.
“Gubernur Kalimantan Tengah meminta kepada Bupati Gunung Mas selaku Ketua Gugus Tugas wilayah setempat untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi gubernur dalam mengambil langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19,” tutur Astris saat membacakan rilis, Minggu 28 Juni 2020.
Beberapa langkah percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, yaitu melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pengetatan pada Kelurahan/Desa Zona Merah sehingga penyebaran Covid-19 dapat maksimal dilakukan, meningkatkan upaya screening guna memastikan tidak ada kasus positif pada pelaku-pelaku ekonomi (pasar, toko, warung, penjual kaki lima, kegiatan ekonomi lainnya) dengan melakukan RDT pada seluruh pelaku ekonomi.
Disamping itu dapat meningkatkan fasilitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sehingga penanganan terhadap kasus konfirmasi positif dengan gejala ringan dan sedang dapat ditangani oleh Rumah Sakit Daerah dan penyelidikan epidemiologi dapat ditangani oleh Puskesmas.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Gugus Tugas pada Minggu, 28 juni 2020 terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 19 kasus. Sebaran kasus antara lain Kota Palangka Raya 6 kasus, Kabupaten Katingan 1 kasus, Kotawaringin Barat 1 kasus, Kapuas 5 kasus, Gunung Mas 4, Barito Selatan 1, dan Barito Timur 1 kasus sehingga total kasus di Kalteng mencapai 839 kasus.
Total kasus PDP di Kalteng sebanyak 402 kasus, pasien sembuh 384 kasus dan meninggal 53 kasus. Sementara jumlah ODP 351 orang dengan ODP terbanyak ada di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 120 orang. Jumlah OTG di Kalteng mencapai 1.197 orang dengan OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya sebanyak 310 orang.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post