• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Angka Positif Covid-19 Tinggi, Kota Palangka Raya Belum Bisa Terapkan New Normal

Angka Positif Covid-19 Tinggi, Kota Palangka Raya Belum Bisa Terapkan New Normal

Minggu, 31 Mei 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penerapan New Normal di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini dinilai masih belum dapat dilaksanakan. Sebagaimana diketahui bahwa Palangka Raya menjadi salah satu kota yang ditunjuk untuk menerapkan New Normal atau tatanan hidup baru.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan bahwa untuk saat ini Palangka Raya masih belum dapat menjalankan New Normal. Hal ini disebabkam karena masih tingginya angka penularan Covid-19 di wilayah ini.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Pelaksanaan New Normal di Palangka Raya masih belum dapat dilaksanakan karena Rt (tingkat penularan) masih diatas angka 1,” ujar Suyuti melalui pesan singkat, Minggu 31 Mei 2020. Tercatat pada data Gugus Tugas, Minggu 31 Mei 2020, 10 kasus positif baru di Kota Palangka Raya, Kabupatem Gunung Mas sebanyak 1 kasus, dan Kabupaten Barito Timur sebanyak 1 kasus.

Secara akumulasi total Covid-19 di Kalteng menjadi 408 kasus. “Kasus hari ini diketahui pasien memilik riwayat kontak dengan anggota keluarga yang positif dan klaster pasar besar,” jelas Suyuti. 

Tercatat juga jumlah pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 5 orang, sehingga jumlah total mencapai 169 orang. Rincian 5 pasien sembuh tersebut, yaitu di Kota Palangka Raya sebanyak 1 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 1 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 2 orang, dan Kabupaten Murung Raya 1 orang.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Kalteng berkurang sebanyak 43 orang, sehingga total menjadi 153 orang, dengan ODP terbanyak ada di Kota Palangka Raya, yakni 55 orang. Hal yang sama juga terjadi pada jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kalteng yang mengalami penurunan sebanyak 13 orang, di mana kemarin, Sabtu 30 Mei 2020, berjumlah 69 orang, kini menjadi 56 orang.

Distribusi PDP berdasarkan Rumah Sakit Rujukan, yaitu 14 orang di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, 1 orang di RSUD dr. Murjani Sampit, 2 orang di RSUD Soemarno Sosroadmodjo Kapuas, 3 orang di RSUD Pulang Pisau, 8 orang di RSUD Murung Raya, 6 orang di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, 10 orang di RS Siloam, 9 orang di RSUD Mas Amsyar Kasongan,1 orang di RSUD Jaraga Sasameh Buntok, 1 orang di RSUD Kuala Kurun, dan 1 orang di RS Kota Palangka Raya.

Data lain dari rilis Tim Gugus Tugas hari ini menunjukkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG), yang hari sehari sebelumnya berjumlah 1.350 orang, kini berkurang sebanyak 42 orang menjadi 1.308 orang, dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 621 orang.

Selanjutnya, untuk angka kematian pasien juga mengalami penambahan 1 orang di Kota Palangka Raya, sehingga total mencapai 20 orang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 219 orang, dengan rincian RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya 59 pasien, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun 42 pasien, RSUD dr. Murjani Sampit 14 pasien, Karantina Pemda dan RSUD Soemarno Sosroadmodjo Kapuas 55 pasien.

Kemudian, RSUD Puruk Cahu 6 pasien, RS Siloam Palangka Raya 7 pasien, RSUD Mas Amsyar Kasongan 10 pasien, RSUD Jaraga Sasameh Buntok 5 pasien, RSUD Pulang Pisau 1 pasien, RS Kota Palangka Raya 7 pasien, RSUD Muara Teweh 1 pasien, RS Bhayangkara 3 pasien, RSUD Lamandau 7 pasien, RSUD Sukamara 1 pasien, dan RSUD TNI 1 pasien.

(vi/matakalteng.com)

Share12Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkot Palangka Raya Terima Bansos dari Gubernur Kalteng sebesar Rp10 Miliar

Next Post

Dua Pemain Sabu Diringkus, Satu Mencoba Kabur

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Dua Pemain Sabu Diringkus, Satu Mencoba Kabur

Oknum Anggota DPRD Seruyan Diduga Terlibat Sabu

Budidaya Ubi Kayu Dukung Ketahanan Pangan di Bartim

Efektivitas Komunikasi di tengah Pandemi Bagian (2)

Oknum Anggota DPRD Seruyan Tertangkap saat Berada Dikediaman Bandar Sabu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK