• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Arahan Gubernur Kalteng Terkait Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas

Ini Arahan Gubernur Kalteng Terkait Pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas

Sabtu, 30 Mei 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Foto Ilustrasi.

Foto Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di Kabupaten Kapuas, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan sejumlah arahan untuk dapat segera ditindaklanjuti oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, antara lain:

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

1.  Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas. Peraturan Bupati inilah yang akan menjadi panduan bagi seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menjalankan PSBB;

2. Membuat Keputusan Bupati Kapuas tentang Penetapan Jangka Waktu PSBB;

3. Bersinergi dengan TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya dalam pengendalian arus balik ke Kalimantan Tengah melalui Kabupaten Kapuas, dengan memperketat pengawasan arus masuk orang di pos-pos perbatasan, fokus pada pengendalian covid-19 di wilayah-wilayah kelurahan dan desa dengan kurva yang meningkat, yaitu di 9 Kecamatan, 20 Desa. Desa yang tertinggi kasus covid-19, yaitu Desa Selat Tengah, Desa Selat Barat, Desa Selat Hilir dan Desa Selat Dalam, untuk kemudian melakukan percepatan rapid test dan uji spesimen covid-19;

4. Dalam persiapan dan pelaksanaan PSBB Kabupaten Kapuas, agar Gugus Tugas Kabupaten Kapuas selalu berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah;

5. Dalam pelaksanaan PSBB agar diterapkan secara arif, bijaksana, dan humanis.

“Keberhasilan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas adalah keberhasilan kita semua, khususnya keberhasilan masyarakat dalam mendisiplinkan diri, menjaga kebersihan, dan memastikan hidup sehat sebagai budaya. Mari Sukseskan Penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, pahami, dan pastikan corona berlalu,” ujar Gubernur Sugianto, Jumat 30 Mei 2020.

Lebih lanjut Gubernur menjelaskan penetapan PSBB di Kabupaten Kapuas atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama, telah  terjadi  peningkatan  dan  penyebaran  kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kedua, PSBB Kabupaten Kapuas juga didasarkan atas hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bartim sudah Salurkan 46 Persen Bantuan Sosial dari Pemprov Kalteng

Next Post

Apritindo Minta Pemerintah Kota Palangka Raya beri Dispensasi untuk Pengusaha Angkutan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Apritindo Minta Pemerintah Kota Palangka Raya beri Dispensasi untuk Pengusaha Angkutan

Hati-hati! Pasien Positif Covid-19 di Lamandau Bertambah 7 Orang

Gubernur Serahkan Bantuan Bagi Warga Gumas

Meraba Kebijakan Proyek untuk UMKM oleh Kementerian BUMN

Pasien Positif Covid-19 Kabupaten Sukamara Menjadi 2 Orang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK